Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Residivis Tertangkap Miliki Lima Paket Sabu

Lima paket sabu itu berat keseluruhannya sekitar 8.69 gram dengan berat bersih sekitar 7.69 gram

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Residivis Tertangkap Miliki Lima Paket Sabu
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Dony Usman

TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI -  Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan Rahmat Asianor alias Amat Viul (34), karena saat menggerebek rumahnya petutas menemukan 5 paket sabu.

Pria residivis ini diamankan saat berada di dalam sebuah rumah Desa Kalintamui RT. 001 Kecamatan Banjang, HSU, Selasa (9/4/2019) pagi sekitar pukul 06.45 wita.

Dalam penggerebekan ini petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu.

Lima paket sabu itu berat keseluruhannya sekitar 8.69 gram dengan berat bersih sekitar 7.69 gram.

Kemudian juga disita, 1 (buah kotak pensil, 1 buah sendok plastik transparan, 1 bungkus plastik piper klip, 1 buah timbangan digital warna silver.

Serta 1 buah Handphone warna putih gold merk Xiaomi lengkap dengan sim card, 1 buah Handphone warna hitam merk Nokia lengkap dengan sim card, 1 ATM dan 3 lembar slip setoran tunai.

Rekomendasi Untuk Anda

Informasi yang didapat, pengungkapan dugaan peredaran sabu ini berhasil dilakukan hasil dari penyelidikan petugas.

Baca: Kuasa Hukum Steve Emmanuel Ungkap Kejanggalan dalam Penyelidikan Kliennya

Melalui serangkaian proses penyelidikan itulah petugas kemudian menindaklanjuti dengan menggelar upaya penangkapan.

Kediaman pelaku pun langsung disasar dan setelah memastikan pelaku berada di dalam, maka penggerebakan dilakukan.

Pelaku yang tak mengira dengan kedatangan sejumlah petugas akhirnya hanya bisa pasrah.

Apalagi dalam pemeriksaan, berhasil ditemukan barang bukti di atas kasur di dalam kamar rumah pelaku, berupa satu kotak pensil yang dalamnya ternyata ada lima paket sabu.

Lima paket sabut tersebut, paket pertama berat keseluruhan 4.98 gram berat bersih 4.78 gram. Paket kedua dengan berat keseluruhan 0.87 gram berat bersih 0.67 gram.

Kemudian paket ketiga berat keseluruhan 0.91 gram berat bersih 0.71 gram, paket keempat berat keseluruhan 0.97 gram berat bersih 0.77 gram dan 
paket kelima dengan berat keseluruhan 0.96 gram berat bersih 0.76 gram.

Selain itu juga ada lagi ditemukan barang bukti lainnya berupa plastik piper klip, timbangan digital, ATM dan slip setor tunai.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasatnarkoba Iptu Kamaruddin, dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019) membenarkan pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas