Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Kasus Audrey, Mahfud MD : Tidak Ada Damai atau Maaf !

Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar, namun ia menegaskan kalau dalam hukum pidana tidak ada damai atau maaf.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Tanggapi Kasus Audrey, Mahfud MD : Tidak Ada Damai atau Maaf !
Kolase Instagram Mahfud MD dan Twitter
Mahfud MD soal Audrey - 

TRIBUNNEWS.COM -- Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD menanggapi soal kasus Audrey, yakni siswi SMP yang dikeroyok belasan siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut Mahfud MD, dalam hukum pidana tidak ada istilah damai atau meminta maaf, semua harus ditindak dengan tegas sesuai hukum.

Namun demikian, Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar, sebab hingga saat ini pihak kepolisian masih menangani kasusnya.

Kesabaran, menurut Mahfud MD diperlukan agar polisi tidak salah dalam mengakkan hukuman.

Diberitakan sebelumnya, siswi SMP berinisial AU dikeroyok oleh siswi SMA yang memiliki dendam terhadap kakak sepupu korban.

Pelaku meminta AU untu dipertemukan dengan kakak sepupunya dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.

Namun saat AU menemui mereka, pelaku tak sendiri melainkan membawa beberapa rekannya yang berjumlah belasan.

Berita Rekomendasi

Seperti dikutip dari Tribunnews, pemicu pengeroyokan yang dialami AU berawal dari masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.

Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," katanya.

Halaman selanjutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas