Ditusuk di Bagian Ulu Hati oleh Teman Sendiri, Nyawa Rachman Pradana Saputra Melayang
Pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit, tapi kemudian pelaku pulang dan oleh polisi didatangi ke rumah dan diserahkan oleh orangtuanya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tusukan di bagian ulu hati membuat nyawa Rachman Pradana Saputra (26) warga Sinar Laut, Kelurahan Kotakarang Raya, Bandar Lampung melayang.
Ia tewas di tangan temannya sendiri bernama Maarif alias Arif (20) warga Keteguhan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Teluk Bone II Sinar Laut, Kelurahan Kota Karang Raya, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat dini hari, 12 April 2019, sekitar pukul 01.00 wib.
Pelaku sendiri saat menusuk korban sedang dibawah pengaruh alkohol.
Arif yang ditemui di Mapolsek Telukbetung Timur mengaku kejadian sangat cepat dan tanpa disadari.
Penusukan ini bermula saat ia bersama dua rekannya tengah nongkrong di Jalan Teluk Bone II Sinar Laut, Kelurahan Kota Karang Raya, Bandar Lampung, sekitar pukul 00.30 wib.
"Saya ngobrol bertiga, sedang Aa' (panggilan akrab korban oleh pelaku) ramean di seberang," ungkapnya sembari menutupi mukanya.
Pengakuan Arif, tanpa ada sebab tiba-tiba korban n menegurnya dengan kata-kata kasar.
Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Guru Budi Diringkus, Keduanya Punya Perilaku Melambai
"Tanpa asal usul dia ngomong 'congormu', trus ngajak betel (berantem) sama temenku, terus dia juga bilang 'kalau gak seneng sama gua ngomong apa," ungkap Arif menirukan suara korban.
"Saya jawab, Ya allah A' salah saya apa, tidak A' kalau saya ada salah saya minta maaf, terus saya cium tangan kanan tapi tetap aja marah dan ngajak bertengkar," imbuhnya.
Kemudian Arif mengaku langsung pulang ke rumah dan menyampaikan ke orangtuanya ia dihina oleh temannya sendiri.
"Sampai rumah saya ngomong ke Mak saya, 'Mak gimana Mak saya dikecilin orang gimana ini', saya dibilang Mak 'pulang pulang inget jangan bikin malu Mak sama Abah," ungkap Arif di Mapolsek TBT.
Namun Arif kembali lagi ke lokasi, menggunakan sepeda motor. Dan setibanya di lokasi pelaku langsung mengambil pisau di bawah jok.
"Tapi itu bukan pisau saya, gak tahu yang naruh siapa, tapi saya selipin di pinggang buat jaga-jaga, kan dia (korban) juga anak nakal," katanya.
"Pas saya datengi Aa' lari pakai motor, saya kejar, saya tutup jalannya, berhenti langsung saya tusuk, ya Allah saya kaget, waktu ketusuk perutnya saya bilang 'Ya allah Aa," seru Arif.
Baca: Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ektasi ke Pulau Jawa
Arif pun mengaku reflek dan menggendong korban untuk mencari bantuan.
"Saya gendong minta tolong, tapi gak ada yang bantu, saya teriak minta tolong, kakak saya datang dan bawa Aa' ke Rumah Sakit Cokrodipo naik motor," sebutnya.
"Pas dirumah sakit dia bilang 'Rip Aa' minta maaf rif Aa', saya bilang Aa' nyebut Aa' istighfar, setelah itu dia meninggal, saya merasa berdosa terus saya menyerahkan diri," tandasnya.
Di Bawah Pengaruh Alkohol
Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Faisol menegaskan pelaku sendiri saat menusuk korban sedang dibawah pengaruh alkohol.
"Kejadian sekitar jam 1 dini hari tadi, pelaku ini sedang mabuk tuak ramean, dan sama-sama nongkrong, tapi korban berada di seberang jalan," ungkapnya.
Lanjut Faisol, karena dibawah pengaruh alkohol pelaku ini berisik sehingga mengganggu korban yang tengah berkumpul bersama rekan-rekannya di seberang jalan.
"Karena ramai, korban negor pelaku, 'jangan berisik congormu', karena ditegor tersinggung pelaku melakukan penujahan dan lari ke rumah orang tuanya," ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pelaku ditangkap di rumahnya dan diserahkan langsung oleh orangtuanya.
Baca: Pelaku Dinyatakan Tidak Waras, Polisi Hentikan Kasus Penusukan di Halte TransJakarta BKN
"Jadi memang pelaku ini sempat membawa korban ke rumah sakit, tapi kemudian pelaku pulang, dan oleh anggota didatangi ke rumah dan diserahkan oleh orangtuanya," kata Faisol.
Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan baju korban serta sarung pisau yang digunakan untuk menusuk.
"Ini hanya sarung saja, pisaunya dibuang masih dalam pencarian, yang jelas pelaku kami ancam pasal 338 KUHP, bukan pembunuhan berencana," tandasnya.