Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Pengedar Sabu, Dua Guru Honorer di Tanjab Barat Dibekuk BNN

Jadi Pengedar Sabu, Dua Guru Honorer di Tanjab Barat Dibekuk BNN,simak mengenai beritanya berikut ini

Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in Jadi Pengedar Sabu, Dua Guru Honorer di Tanjab Barat Dibekuk BNN
Tribunjambi/Abdul Usman
BNN Tanjab Timur, lakukan press release terkait penangkapan dua honorer yang terjerat kasus narkotika. 

Jadi Pengedar Sabu, Dua Guru Honorer di Tanjab Barat Dibekuk BNN

TRIBUNNEWS.COM, MUARA SABAK - BNN Tanjab Timur, lakukan press release terkait penangkapan dua honorer untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dalam rilisnya BNN Tanjab Timur berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika, dimana kedua tersangka tersebut memiliki peran berbeda. Satu sebagai pengedar dan satu sebagai pemakai.

Baca: UPDATE Survei Elektabilitas Jokowi Vs Prabowo dari 9 Lembaga, H-5 Jelang Pilpres 2019

Kepala BNNK Tanjab Timur Cecep Subaryat, kepada awak media menuturkan, dalam penangkapan dua tersangka tersebut dilakukan bersama BNN Tanjab Barat pada Kamis 4 April lalu, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Tersangka pertama bernama Syaiful bin Misdi warga Bandar Jaya Betara, Tanjab Barat diamankan pada Kamis 4 April 2019, tersangka diamankan beserta barang bukti 2 paket kecil sabu, bong dan handphone.

Baca: VIRAL di Instagram Video Kepanikan Gempa di Sulteng, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

“Saat penangkapan tersangka mencoba menghilangkan BB dengan membuangnya namun berhasil diamankan petugas, tersangka dijerat pasal 114,112 dan 127,” ujarnya.

Diketahui tersangka atas nama Syaiful tersebut merupakan seorang guru olahraga honorer di sebuah SD di Kabupaten Tanjab Barat, dan menjadi pemakai sejak tahun 2016 lalu dalam seminggu hingga 3 kali.

Baca: Jadwal Liga Inggris di RCTI dan MNC: MU vs West Ham, Liverpool vs Chelsea dan Leicester vs Newcastle

Berita Rekomendasi

“Untuk tersangka Syaiful setelah dilakukan TST kemungkinan akan dilakukan direhab,” ujar Cecep.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas