Jadi Pengedar Sabu, Dua Guru Honorer di Tanjab Barat Dibekuk BNN
Jadi Pengedar Sabu, Dua Guru Honorer di Tanjab Barat Dibekuk BNN,simak mengenai beritanya berikut ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
Jadi Pengedar Sabu, Dua Guru Honorer di Tanjab Barat Dibekuk BNN
TRIBUNNEWS.COM, MUARA SABAK - BNN Tanjab Timur, lakukan press release terkait penangkapan dua honorer untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Dalam rilisnya BNN Tanjab Timur berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika, dimana kedua tersangka tersebut memiliki peran berbeda. Satu sebagai pengedar dan satu sebagai pemakai.
Baca: UPDATE Survei Elektabilitas Jokowi Vs Prabowo dari 9 Lembaga, H-5 Jelang Pilpres 2019
Kepala BNNK Tanjab Timur Cecep Subaryat, kepada awak media menuturkan, dalam penangkapan dua tersangka tersebut dilakukan bersama BNN Tanjab Barat pada Kamis 4 April lalu, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Tersangka pertama bernama Syaiful bin Misdi warga Bandar Jaya Betara, Tanjab Barat diamankan pada Kamis 4 April 2019, tersangka diamankan beserta barang bukti 2 paket kecil sabu, bong dan handphone.
Baca: VIRAL di Instagram Video Kepanikan Gempa di Sulteng, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
“Saat penangkapan tersangka mencoba menghilangkan BB dengan membuangnya namun berhasil diamankan petugas, tersangka dijerat pasal 114,112 dan 127,” ujarnya.
Diketahui tersangka atas nama Syaiful tersebut merupakan seorang guru olahraga honorer di sebuah SD di Kabupaten Tanjab Barat, dan menjadi pemakai sejak tahun 2016 lalu dalam seminggu hingga 3 kali.
Baca: Jadwal Liga Inggris di RCTI dan MNC: MU vs West Ham, Liverpool vs Chelsea dan Leicester vs Newcastle
“Untuk tersangka Syaiful setelah dilakukan TST kemungkinan akan dilakukan direhab,” ujar Cecep.