Perampok Datangi Minimarket Pagi Hari, Tondongkan Pistol dan Bawa Kabur Rp 34 Juta
Tersangka melancarkan aksinya di beberapa minimarket lainnya karena sudah jaringan antar-provinsi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Satreskrim Polres Cirebon meringkus residivis spesialis perampokan minimarket lintas provinsi yang beraksi di Kabupaten Cirebon.
Pelaku berinisial M (33), H (36), S (36), dan F (40) melancarkan aksinya dengan mendatangi Alfamart Ciwaringin pada Minggu (20/1/2019) sekitar pukul 06.30 WIB dan terang-terangan masuk ke dalam minimarket.
"Mereka turun dari mobil langsung masuk dan menghampiri kasir. Mereka lalu menodongkan senjata api dan tersangka membawa pegawai ke arah brankas. Para pegawai diikat dengan tali dan mulutnya ditutup lakban," ujar Wakapolres Cirebon, Kompol Djarot Sungkowo, kepada awak media, di Mapolres Cirebon, Kamis (11/4/2019).
Mulanya, saar berada di dalam minimarket, H menadongkan senjata api kepada kasir dan meminta kunci brankas.
Pegawai kontan mengikuti permintaan tersangka dengan memberikan kunci brankas dan semua karyawan digiring ke arah brankas.
Baca: Terjadi Upaya Perampokan di Rumah Pensiunan di Kawasan Tebet
"Mereka berhasil mengambil Rp 34.005.869. Kalau uangnya lebih dari itu, dimungkinkan mengambil lebih banyak lagi," tambahnya.
Menurutnya, tersangka melancarkan aksinya di beberapa minimarket lainnya karena sudah jaringan antar-provinsi.
Saat ini, lanjut kata Kompol Djarot, tersangka H dan S ditahan di Polda Jateng dan F masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.