Diduga Cabuli 14 Siswanya, Kepala Sekolah di Soppeng Diringkus Polisi
Kepolisian Resort (Polres) Soppeng mengamankan MH (53), kepala salah satu Sekolah Dasar (SD) karena dugaan pencabulan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Resort (Polres) Soppeng mengamankan MH (53), kepala salah satu Sekolah Dasar (SD) karena dugaan pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, MH kepala SD di Lagoci, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja.
"Pelakunya ditangkap pada hari Kamis lalu," tambah Rujiyanto, Minggu (14/4/2019) pagi.
Saat ini, Polres Soppeng sudah menerima empat laporan polisi (LP).
Dari empat laporan polisi, ada 14 korban.
Baca: Jokowi Sebut Persahabatan dengan Prabowo Tak Akan Putus, Reaksi Gibran & Kaesang Tertangkap Kamera
Rata-rata korban adalah anak SD.
Bahkan ada diantara mereka masih berusia 6 tahun.
Saat pelaku menjalankan aksinya, ia memanggil korban masuk ke dalam ruangannya.
Korban ada yang dipeluk, ada yang diraba.
Baca: Tangkal Isu SARA, GP Ansor Jatim Kampanyekan Toleransi dan Lawan Hoaks Lewat Film Bumi Itu Bulat
"Perbuatannya sudah lama. Selama ini, tidak ada korban berani bicara karena diancam akan dikeluarkan dari sekolah," tambah Rujiyanto.
Baca: Sederet Fakta Konser Putih Bersatu Jokowi-Maruf Amin, Bandingkan Saat Kampanye Prabowo
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Soppeng. (Sudirman)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dilaporkan Cabuli 14 Muridnya, Oknum Kepsek di Soppeng Ditahan,