Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kepala Sekolah Dasar yang Dilaporkan Cabuli Belasan Bocah Kini Ditahan di Polres Soppeng

Kepolisian Resort (Polres) Soppeng mengamankan MH (53), kepala salah satu Sekolah Dasar (SD) karena dugaan mencabuli belasan siswinya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Kepala Sekolah Dasar yang Dilaporkan Cabuli Belasan Bocah Kini Ditahan di Polres Soppeng
Tribunsoppeng.com/Sudirman
Kasat reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto. TRIBUNSOPPENG.COM/SUDIRMAN 

TRIBUNNEWS.COM, LALABATA - Kepolisian Resort (Polres) Soppeng mengamankan MH (53), kepala salah satu Sekolah Dasar (SD) karena dugaan kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, MH kepala sekolah dasar di Lagoci, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja.

"Pelakunya ditangkap pada hari Kamis lalu," kata AKP Rujiyanto, Minggu (14/4/2019) pagi.

Saat ini, Polres Soppeng sudah menerima empat laporan polisi (LP).

Dari empat laporan polisi, ada 14 korban. Rata-rata korban adalah anak SD.

Bahkan ada di antara mereka masih berusia 6 tahun.

Baca: Keluarga dan Warga Sekitar Tak Tahu Mengapa Polisi Menggeledah Rumah dan Membawa AM

Saat pelaku menjalankan aksinya, ia memanggil korban masuk ke dalam ruangannya.

Berita Rekomendasi

Korban ada yang dipeluk, ada yang diraba.

"Perbuatannya sudah lama. Selama ini, tidak ada korban berani bicara karena diancam akan dikeluarkan dari sekolah," tambah AKP Rujiyanto.

Baca: Sederet Fakta Konser Putih Bersatu Jokowi-Maruf Amin, Bandingkan Saat Kampanye Prabowo

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Soppeng.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dilaporkan Cabuli 14 Muridnya, Oknum Kepsek di Soppeng Ditahan

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas