Oknum Kepala Sekolah Dasar yang Dilaporkan Cabuli Belasan Bocah Kini Ditahan di Polres Soppeng
Kepolisian Resort (Polres) Soppeng mengamankan MH (53), kepala salah satu Sekolah Dasar (SD) karena dugaan mencabuli belasan siswinya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LALABATA - Kepolisian Resort (Polres) Soppeng mengamankan MH (53), kepala salah satu Sekolah Dasar (SD) karena dugaan kasus pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, MH kepala sekolah dasar di Lagoci, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja.
"Pelakunya ditangkap pada hari Kamis lalu," kata AKP Rujiyanto, Minggu (14/4/2019) pagi.
Saat ini, Polres Soppeng sudah menerima empat laporan polisi (LP).
Dari empat laporan polisi, ada 14 korban. Rata-rata korban adalah anak SD.
Bahkan ada di antara mereka masih berusia 6 tahun.
Baca: Keluarga dan Warga Sekitar Tak Tahu Mengapa Polisi Menggeledah Rumah dan Membawa AM
Saat pelaku menjalankan aksinya, ia memanggil korban masuk ke dalam ruangannya.
Korban ada yang dipeluk, ada yang diraba.
"Perbuatannya sudah lama. Selama ini, tidak ada korban berani bicara karena diancam akan dikeluarkan dari sekolah," tambah AKP Rujiyanto.
Baca: Sederet Fakta Konser Putih Bersatu Jokowi-Maruf Amin, Bandingkan Saat Kampanye Prabowo
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Soppeng.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dilaporkan Cabuli 14 Muridnya, Oknum Kepsek di Soppeng Ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.