BREAKING NEWS : Wakil Bupati Paluta Kena OTT, Polisi Sita Amplop 87 Amplop Berisi Uang Rp 200 Ribu
Hariro Harahap diduga terlibat bagi-bagi uang untuk memenangkan istrinya yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif dari Partai Gerindra
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Adapun keempat laki-laki itu yakni Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Imam Muda Harahap dan Rizal.
Setelah dikembangkan, ternyata keempat orang ini baru saja dari rumah yang beralamat di Jalan SM Raja, Lingkungan I, Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
"Saat kami datangi rumah itu, ternyata rumah tersebut milik Wakil Bupati (Hariro). Sekarang semua orang yang ada di dalam rumah sudah diamankan dan masih diperiksa," kata Alex.
Adapun orang-orang yang ada di rumah Hariro di antaranya Fajar Harahap, Ali Asman Siregar, Sutan Kumala Siregar, Khairul Afandi Siregar, Harianto Harahap dan M Rifai Harahap.
Kemudian, Hasanuddin Simbolon, Irfan Harahap, Mara Laut Siregar.
Adapun barang bukti yang disita berupa 87 amplop berisi yang Rp 200 ribu dan kartu nama Masdoripa, dua unit laptop, satu unit printer, stempel berlogo partai Gerindra, stempel berlogo Prabowo-Sandi, kalender caleg bergambar Masdoripa sebanyak 11 lembar dan stok amplop kosong.
"Ada juga kami sita daftar nama-nama penerima amplop ini serta kwitansi dan sejumlah handphone," ungkap Alex.
Terpisah, anggota Panwaslu Paluta, Panggabean Hasibuan ketika dikonfirmasi Tribun mengaku belum bisa memastikan kabar ini.
"Belum bisa kami pastikan informasi ini.
Sejauh ini, kami juga belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Gabe.
Ia mengatakan, pihaknya masih berupaya memastikan lebih lanjut kabar penangkapan Wabup Hariro.