Zainudin Hasan Menangis Bacakan Nota Pembelaan, Begini Katanya
Zainuddin berharap dihukum diadili adil-adilnya mengingat anaknya ada yang baru lahir dan anak yang baru TK dan SD
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan non aktif membacakan nota pembelaan yang dibacakan secara lisan di ruang sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin 15 April 2018.
"Izin yang mulia, saya lanjutkan kembali pembelaan saya," ungkap Zainudin Hasan.
"Silahkan," jawab Mejelis Hakim Ketua Mien Trisnawaty.
Zainudin pun melanjutkan pembelaannya dengan mengawali pernyataannya yang mana ia adalah manusia biasa seperti halnya Majelis Hakim yang ada dihadapannya.
"Saya manusia biasa seperti halnya majelis hakim yang merindukan orang seperti putra putri di rumah," kata Zainudin.
"Saya juga merindukan hal itu, apalagi anak saya masih kecil yang masih membutuhkan figur seorang ayah, dan sangat memilukan saya tidak bisa menemani kelahiran putra saya saat bersalin," imbuhnya seraya meneteskan air mata.
Namun Zainudin mengungkap syukur lantaran putra ketiganya telah selamat dalam persalinan melalui operasi cesar.
"Tapi Alhamdulilah telah selamat operasi cesar lahir seorang laki-laki. Jika majelis hakim memiliki keluarga dan tempat bernaung bersandar keluarga tentunya begitu saya juga yang menjadi naungan dan sandaran keluarga," ucapnya.
Zainudin pun juga menyampaikan jika saat menjabat menjadi Bupati Lampung Selatan beberapa prestasi telah disabet.
Baca: Risboy Dijanjikan Upah Rp 210 Juta Bawa 20 Kg Sabu dari Lampung ke Jakarta
"Selain itu saya membagikan kepada orang tak mampu pada bulan Ramadan, dan juga membagikan kursi bagi orang cacat sebelum Lebaran," ucapnya.
Zainudin mengatakan, selama ini ia tidak pernah berurusan dengan perkara pidana, dan baru pertama kali ini ia berurusan perkara korupsi.
"Selama ini saya bisnis, sejak kecil saya dididik anggota keluarga untuk berdagang mulai dari sekolah SD, sebelum jadi bupati berniaga pekerjaan saya," serunya.
Zainudin pun mengaku kecil ia dibesarkan di Penengahan Kalianda.
"Tapu mulai hari ini saya mohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan, karena saya dikursi persakitan sekarang," ucapnya sembari menahan tangis.
"Mohon kiranya diadili adil-adilnya dengan mengingat anak saya yang baru lahir dan anak yang baru TK dan SD," imbuhnya.
Zainudin dalam pembelaannya menyebutkan apa yang telah disampaikan Agus Bakti Nugroho tidaklah benar.
"Jauhkan saya dari tuduhan Agus BN, apa yang diberitahukan Agus BN tidak seperti itu, saya hanya menerima tapi tidak pernah banyak itu," sebut Zainudin.
"Yang mulia, Pandanglah anak saya yang baru lahir yang butuh kasih sayang, jangan sampai sirna karena penjara," tambah Zainudin.
Zainudin pun menyesali apa yang telah ia perbuat.
"Sungguh saya menyesali. Kepada istri abang dan adek-adek, saya telah mencoreng nama keluarga, saya mohon maaf, kepada Allah saya mohon ampun," ungkapnya sembari menangis.
"Sudilah yang mulia saya membacakan surat annisa, dan apabila kamu menetapkan hukum kepada manusia harus adil. Maka saya serahkan diri saya untuk m mendapatkan keadilan seadil-adilnya untuk saya dan keluarga dan saya mohon majelis hakim memberikan hukuman seringan-ringannya," tutupnya sembari menangis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.