9.552 Napi di Jawa Barat Tak Bisa Mencoblos
Sebanyak 9.552 warga binaan dan tahanan di lapas dan rutan di Jawa Barat (Jabar) tidak bisa mencoblos pada hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019) besok.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 9.552 warga binaan dan tahanan di lapas dan rutan di Jawa Barat (Jabar) tidak bisa mencoblos pada hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019) besok.
"Data final yang kami terima hari ini pukul 11.00 dari KPU, dari total 24.328 warga binaan di 33 lapas/rutan di Jabar, yang dipastikan bisa memilih sebanyak 14.776 warga binaan. Sisanya sebanyak 9.552 warga binaan tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak di kantornya, Jalan Jakarta Kota Bandung, Selasa (16/4/2019).
Data itu sudah diperbarui. Terakhir pada Senin (15/4/2019), warga binaan yang masuk DPT dari total warga binaan 24.081 orang yakni 15.355 orang.
Yang tidak masuk DPT sebanyak 8.726 orang.
Liberti Sitinjak menjelaskan sejumlah alasan mereka tidak masuk DPT. Di antaranya, warga binaan berstatus warga negara asing, bebas sebelum 17 April, warga binaan berstatus anak-anak.
"Lalu ada NIK warga binaan yang tidak terdaftar di server KPU hingga baru selesai melakukan perekaman E KTP namun belum terdaftar," ujar dia.
Baca: Kisah di Balik Taruhan 1 Ha Tanah, Hendrik Pendukung Capres 01 dan Pamannya Pendukung Capres 02
Dari data yang diterima, di Lapas Kelas I Banceuy, 718 warga binaan tidak terdaftar di Server KPU.
Lalu di Lapas Kelas II Cibinong, 610 orang warga binaan memiliki NIK tapi tidak terdaftar di server KPU dan 504 lainnya masuk tahanan baru.
Di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, ada 726 tidak masuk daftar pemilih.
Di Rutan Bandung, ada 715 napi tidak ada NIK sehingga tidak terdaftar di server KPU.
"Kami sebagai tuan rumah memfasilitasi saja. Data warga binaan kami serahkan ke KPU, kemudian oleh KPU di proses data itu ke dalam DPT," kata Sitinjak. (men)