Duit Nasabah BRI di Mojokerto Rp 2 Miliar Raib Ternyata Ulah Karyawatinya
Vionita Rizki Yuhandari (25) karyawati Bank BRI Kantor Cabang Unit Pembantu (KCP) Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Vionita Rizki Yuhandari (25) karyawati Bank BRI Kantor Cabang Unit Pembantu (KCP) Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan polisi.
Warga Desa Wonoanti, Kecamatan gandusari, Kabupaten Trenggalek itu ditangkap polisi karena diduga telah menguras uang nasabah sekitar Rp 2 miliar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, Vionita ditangkao polisi di rumah suami sirinya di kawasan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (10/4), sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, Vionita berpindah-pindah tempat, kabur dari kejaran polisi.
Baca: Masalah Sepele Ini Jadi Sebab Tersangka Memotong Leher Budi Hartanto Usai Membunuhnya
Baca: Ini Omongan Audrey yang Bikin Pelaku Sakit Hati? Bukan Masalah Cowok, Seret Almarhum Ayah
"Kami menindak lanjuti laporan dari BRI Tersangka kami ringkus Rabu, 10 April 2019," katanya saat dihubungi Surya melalui sambungan telepon, Selasa (16/4).
Fery melanjutkan, pihaknya masih mendalami rincian uang nasabah yang dikuras tersangka.
Tak hanya itu, jumlah nasabah yang telah dirugikan juga masih belum diketahui pasti.
"Jumlah pasti uang yang telah dikuras dan jumlah nasabahnya masih kami dalami, karena masih simpang siur. Kemungkinan, tidak sampai Rp 2 miliar," lanjutnya.
Ditanya terkait modus tersangka sehingga bisa menguras uang nasabah, Fery kembali berkata pihaknya masih melakukan pendalaman.
Pihak polisi juga, menyarankan untuk menanyakan ihwal modus dan kepastian uang nasabah yang terkuras ke BRI.
Namun, dari informasi yang berhasil dihimpun, Vionita menguras uang dengan cara menggandakan ATM milik nasabah.
Tentunya, proses penggandaan ATM tanpa seizin nasabah.
Selain itu, suami Vionita diduga terlibat dalam kasus ini. (Danendra Kusumawardana)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Teller BRI di Mojokerto Kuras Uang Nasabah Hampir Rp 2 miliar. Bergini Modusnya