Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Libatkan Oknum Polisi dan ASN, Komplotan Penjarah ini Mudah Curi Pohon Sono Keling di Jalan Nasional

Libatkan Oknum Polisi dan Pegawai ASN, Komplotan Penjarah ini Dengan Mudah Curi Pohon Sono Keling di Jalan Nasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mujib Anwar
zoom-in Libatkan Oknum Polisi dan ASN, Komplotan Penjarah ini Mudah Curi Pohon Sono Keling di Jalan Nasional
TRIBUNMADURA/IST
Sosok di atas pohon yang tumbang diketahui sebagai Ag, koordinator pembalakan liar pohon Sono Keling di Jalan Nasional Tulungagung dan Trenggalek. 

Libatkan Oknum Polisi dan Pegawai ASN, Komplotan Penjarah ini Dengan Mudah Curi Pohon Sono Keling di Jalan Nasional

TRIBUNMNEWS.COM, TRENGGALEK - Satu dari lima tersangka pencuri pohon sono keling di Jalan Nasional Trenggalek adalah polisi aktif berpangkat Brigadir Kepala alias Bripka dan berinisial S. Dia berasal dari Satuan Binmas Polres Trenggalek.

S sebelumnya sudan diinterogasi oleh penyidik Satreskrim Polres Trenggalek.

"Hasil gelar perkara, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Selasa (16/4/2019).

Menurut Andana, S akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka selepas Pemilu, Kamis (17/4/2019).

Namun Andana belum bisa memastikan, apakah Bripka S nantinya ditahan atau tidak, seperti empat tersangka lain. 

Yaitu, Kw, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Balai Pemeliharaan Jalan Nasional, Tt seorang pensiunan instansi yang sama, St dan Ag.

Rekomendasi Untuk Anda

"Itu nanti sepenuhnya keputusan dari penyidik. Kita kembalikan ke penyisik," ujar Andana.

Sementara Kasi Propam Polres Trenggalek, Iptu Kasmari mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum atas Bripka S.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas