Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar SD Hamili Siswi SMA, Psikiater: Ini Gangguan Psikologis yang Terjadi Pada Mereka

Banyak kasus gangguan perilaku psikoseksual salah satunya enam orang pria memperkosa satu perempuan secara beramai-ramai.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pelajar SD Hamili Siswi SMA, Psikiater: Ini Gangguan Psikologis yang Terjadi Pada Mereka
Galih Lintartika/Surya
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan. Mereka adalah MMH (18) dan MWS (13) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Viral berita siswa SD (13) dan SMA (18) menghamili siswi SMA (18) di Probolinggo, menurut dr Hendro Riyanto Sp KJ, Psikiater Fungsional RS Menur Surabaya, pelaku mengalami dari gangguan Psikoseksual.

Psikoseksual adalah gangguan perilaku menyimpang dari norma-norma dalam hubungan seksual.

Banyak kasus gangguan perilaku psikoseksual salah satunya enam orang pria memperkosa satu perempuan secara beramai-ramai.

Psikoseksual mulai timbul pada akhir masa kanak-kanak atau mendekati masa pubertas, untuk itu menurut dr Hendro perlu adanya pendidikan seksual sejak dini.

"Pendidikan seksual tidak bisa dibiarkan, karena selama ini di Indonesia hal ini dihindarkan, dan tidak diberikan. Padahal pendidikan seksual itu penting baik untuk pelaku atau pun korbannya," kata dokter Hendro, Selasa (16/4/2019).

Baca: Jelang Hari Tenang 4 Lembaga Keluarkan Hasil Survei Terbaru, Siapa yang Unggul?

Baca: Masalah Sepele Ini Jadi Sebab Tersangka Memotong Leher Budi Hartanto Usai Membunuhnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya siswa SD diduga kuat menghamili siswi SMA hingga melahirkan anak terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) .

Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua anak baru gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan tersebut. Mereka adalah MWS (13) dan MMH (18).

BERITA REKOMENDASI

Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Keduanya diduga memaksa berhubungan intim dengan AZ (18) yang merupakan saudara MWS.

Dalam hubungan keluarga, korban AZ adalah sepupu MWS.

Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka.


Bayi korban lahir dengan kondisi prematur," kata Riyanto, Senin (15/4/2019).

Siswa SD diduga kuat menghamili siswi SMA hingga melahirkan anak terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) .

Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua anak baru gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan tersebut.

Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG)
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan. Mereka adalah MMH (18) dan MWS (13)

Mereka adalah MWS (13) dan MMH (18).

Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Keduanya diduga kuat memaksa berhubungan intim dengan AZ (18) yang merupakan saudara MWS.

Dalam hubungan keluarga, korban AZ adalah sepupu MWS.

Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka.

Bayi korban lahir dengan kondisi prematur," kata Riyanto, Senin (15/4/2019).

"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri.

Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.

Kronologi Lengkap

Satreskrim Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus persetubuhan yang melibatkan dua tersangka Anak Baru Gede (ABG), yang satu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dan satunya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Korbannya masih duduk di bangku SMA.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka yakni MMH (18) dan MWS (13).

Keduanya, sama - sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan korbannya adalah AZ (18). MMH adalah teman mesra korban. Ia duduk di bangku SMA dan sama - sama kelas XII.

Sedangkan, MWS masih duduk di bangku SD kelas 6.

MWS sempat tidak naik kelas.

Ia merupakan sepupu korban.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini sama - sama bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami istri.

Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (HP) keduanya.

Mereka, sama - sama penasaran rasanya berhubungan badan.

"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban.

Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki - laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.

Ia menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban.

Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.

Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini memanggil Pakde dan Bude.

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu.

Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan.

Baca: Kerawanan Pemilu di Papua Tertinggi, Ini Persiapan dan Langkah Kepolisian

Baca: Luncurkan PertafloSIM, Pertamina Lakukan Efisiensi di Sektor Hulu

Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.

Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.

Ia memaksa korban untuk melayaninya.

Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.

"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan.

Ia memang tidak punya pilihan.

Karena selama ini, korban tinggal bersama Pakde dan Bude-nya yang merupakan orang tua MWS.

Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.

Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut.

Tersangka berkali - kali meminta korban untuk berhubungan intim kembali.

Tapi, korban pun tak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.

Puncaknya, akhir tahun lalu.

Ia pun menerangkan, saat kedua orang tuanya lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban.

Di situ, tersangka memaksa korban berhubungan intim.

"Korban sempat meronta dan menolak.

Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah diujung kepala.

Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," tambahnya.

Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.

Ia masih mendalami, apa ada keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak berhubungan badan korban.

Secara umur, MWS jauh dibawah MMH. Tapi, mereka merupakan teman bermain.

Dijelaskannya, ini masih didalami lebih lanjut.

Baca: Manajemen Talenta ASN akan Adopsi Sistem di BUMN

Baca: Kerawanan Pemilu di Papua Tertinggi, Ini Persiapan dan Langkah Kepolisian

Yang jelas, MMH ini juga mengajak AZ berhubungan badan.

AZ dan MMH ini memang bukan seorang pacar, tapi mereka teman dekat dan bisa disebut sebagai teman mesra.

Kejadiannya, bermula saat rumah tersangka MMH ini sepi, karena orang tuanya sedang keluar.

"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan. Lagi - lagi, korban menolak.

Tapi tersangka ini ternyata juga punya jurus jitu dan berhasil.merayu korbannya.

Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menerangkan, bujuk rayu tersangka ini membuat korban terbui.

Penolakan korban pun tak membuat tersangka mengurungkan niatnya menyetubuhi korban.

"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini.

Termasuk memastikan siapa ayah dari anak korban.

Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," tutupnya. (Galih Lintartika)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo, Ada Hubungan Kerabat, Lahirkan Bayi Prematur

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas