Untuk 'Serangan Fajar'?, Dua Caleg di Lamongan Terciduk Dengan Uang Sekitar Rp 1 Miliar
Pagi dini hari tadi, kendaraan Innova dibawa ke Polres Lamongan dan petugas menggeledah kendaraan itu di pelataran Mapolres Lamongan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Petugas Polres Lamongan mengamankan dua orang caleg, Selasa (16/4/2019) dini hari.
Bersama kedua caleg itu, polisi juga mengamankan uang senilai Rp 1 miliar yang diangkut menggunakan mobil Toyota Innova nopol S 1976 JT warna putih dan ditempatkan di bawah jok belakang.
Uang itu dibungkus karton putih dan coklat dan tidak dalam amplop. Sementara ada dua caleg, OD dan TF dari salah satu peserta pemilu yang diamankan saat dalam kendaraan Toyota Innova yang mengangkat uang sebanyak itu.
Pagi dini hari tadi, kendaraan Innova dibawa ke Polres Lamongan dan petugas menggeledah kendaraan itu di pelataran Mapolres Lamongan.
Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar dan dua anggota Bawaslukab.
Sementara dua caleg yang turut diamankan dibawa ke ruang pemeriksaan Unit II Pidana Tertentu (Pidter) polres.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, dikonfirmasi wartawan Selasa (16/04/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar lebih dengan dua orang caleg.
Baca: Pendukung Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandi, Taruhan Tanah 1 Hektare dalam Pilpres, Ini Kisahnya
Namun, Feby enggan menyebut nama dua orang yang turut diamankan itu.
"Ada- ada yang diamankan, kasih waktu 24 jam," katanya.
Ia belum memastikan apakah hal ini dugaan tindak pidana pemilu atau tidak.
Sementara itu, Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar, saat dikonfirmasi wartawan juga belum memberikan klarifikasi sampai berita ini ditayangkan.
Baca: Update Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Pernyataan Polisi Diraja Malaysia
Baca: Machfud Arifin Tanggapi Sindiran Jokowi Masuk Kakbah, Singgung Soal Otoritas dan Penilaian Oposisi
Sebelumnya juga diberitakan, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Anggota Bawaslu Jakarta Utara mengamankan satu orang bernisial CL di depan kediaman Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Caleg dari Partai Gerindra, M. Taufik karena dugaan politik uang.
CL diamankan di Jalan Warakas III Gang 6 samping pos RW 01. Barang bukti yang disita dari penangkapan itu ialah 80 amplop berisi uang senilai Rp. 500.000 dalam setiap lembar amplopnya.
Baca: Pendukung Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandi, Taruhan Tanah 1 Hektare dalam Pilpres, Ini Kisahnya
Ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri menyebut tengah dalam perjalanan menuju ke lokasi perkara. Ia belum bisa memastikan bagaimana kejadian detailnya dan barang bukti yang disita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.