Di TPS Bapelle Sampang, Dua Orang Bawa Kabur Kotak Suara Legislatif Pakai Mobil
Di TPS 13 desa Bapelle, kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang, bahkan ada upaya mencuri kotak suara berisi surat suara.
Editor: Sugiyarto
"Alhamdulillah berkat bantuan warga kami berhasil tangkap 5 orang itu," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di ruang Tribrata Polda Jatim, Rabu (17/4/2019).
Lima orang itu, sempat kabur tapi untungnya berhasil ditangkap petugas tak berselang lama usai insiden bentrok itu pecah.
Informasinya, bentrokan terjadi karena masalah rebutan mandat untuk saksi dalam Pileg kabupaten Sampang.
Yang menjadi rebutan adalah mandataris saksi dari Caleg Partai Hanura Dapil IV bernama Farfar.
Kelompok yang melakukan perebutan adalah kelompok bernama Muara Cs.
Kelompok Muara Cs melakukan perebutan paksa atas mandataris saksi partai caleg tersebut.
Lantaran tak terima dengan perlakuan semena-mena itu, kelompok pendukung Farfar akhirnya melakukan protes balik kepada kelompok Muara Cs.
Dalam protes itu, kelompok pendukung Farfar dikomandoi oleh seorang Kepala Desa Ketapang Jaya bernama Widjan, sampat menemui kelompok Muara Cs.
Pertemuan itu benar-benar terjadi. Saat itu bentrok diantara kedua kelompok tak dapat dihindari.
Bentrokan itu tak main-main, kedua kelompok melengkapi diri dengan persenjataan yang mematikan.
Kelompok Widjan melengkapi diri dengan senjata tajam.
Sementara itu, kelompok Muara Cs tak cuma melengkapi diri dengan senjata tajam, melainkan juga membawa senjata api.
Bentrok akhirnya pecah, hingga menyebabkan Mansur, salah satu anggota kelompok Widjan terluka di tangan dan kakinya karena tertembus peluru dari senjata api yang ditembakkan oleh kelompok Muara Cs.
Atas insiden itu, lanjut Luki, personelnya telah mengamankan beberapa barang bukti sepucuk senjata api, lengkap beserta enam buah peluru dan empat sisa proyektilnya.