Kades di Ketapang Diduga Lakukan Politik Uang
nformasi itu peristiwanya terjadi pada 15, tapi kami masih mendalami informasi itu karena informasi itu kita dapatkan dari medsos,
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalbar, Mohammad menerangkan jika pihaknya mendalami dugaan seorang Kepala Desa (Kades) yang melakukan politik uang di Ketapang.
"Di Ketapang kita juga mendapatkan informasi terkait dengan pemberian uang yang dilakukan oleh kepala desa dan itu akan kita tangani," katanya, Rabu (17/04/2019).
Hal ini diketahui, kata dia, usai mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca: KPU Gunakan Situng untuk Publikasi Hasil Hitung Suara
Baca: Langkah Emil Dardak Mendadak Terhenti saat Melihat Foto Adiknya di Surat Suara
"Informasi itu peristiwanya terjadi pada 15, tapi kami masih mendalami informasi itu karena informasi itu kita dapatkan dari medsos, ada rekaman videonya, Bawaslu akan melakukan investigasi terkait dengan informasi awal yang diberikan oleh masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Mohammad pun mengatakan jika pihaknya terus melakukan pendalaman untuk kasus tersebut.
"Kalau yang di Ketapang masih dalam proses pendalaman informasi karena informasi itu tidak disaksikan langsung oleh Bawaslu, tapi mendapatkan informasi dari masyarakat yang kami telusuri," katanya. (dho)