Oknum Anggota DPRD Babel Dipolisikan terkait Dugaan Kasus Penganiayaan terhadap IRT
Seorang oknum Anggota DPRD Bangka Belitung, Aryanto dilaporkan ke Polres Bangka Barat, oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yudha.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUNTOK - Seorang oknum Anggota DPRD Bangka Belitung, Aryanto dilaporkan ke Polres Bangka Barat, oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yudha, Rabu (17/4/2019) malam.
Aryanto, dilaporkan terkait kasus penganiayaan terhadap Yudha yang terjadi di Kantor DPC PDIP Babar, Jalan Jenderal Sudirman, Muntok, Bangka Barat.
Salah satu saksi yang mengetahui kejadian tersebut, Darmawi mengatakan saat itu Aryanto turun dari mobil marah-marah sambil membawa senjata tajam.
Turun juga dari mobil seorang wanita yang diketahui adalah istrinya.
"Saat turun dari mobil dia marah-marah. Senjata tajam yang dibawanya langsung direbut oleh istrinya," kata Darmawi kepada wartawan Rabu (17/4/2019) malam.
Saat di kantor Aryanto langsung menghampiri Yudha. Aryanto kemudian memukul kepala Yudha beberapa kali hingga hampir terjatuh.
Beberapa orang yang berada di tempat kejadian langsung melerai agar Aryanto tak memukul wanita, Yudha.
"Saya juga turut melerai. Saya sempat bilang bapak ini kan anggota dewan, kenapa sampai memukul wanita," ujarnya.
Darmawi sendiri tidak mengetahui apa penyebab Aryanto tiba-tiba marah.
Namun diperkirakannya karena kehadiran mereka di Kantor DPC PDIP, sedangkan Aryanto merupakan ketua DPC PDIP Bangka Barat.
Baca: Sandiaga Uno Kalah di Kandang Sendiri
"Kami kan hadir disana untuk stanby karena ada perhitungan suara. Kebetulan ada juga caleg lainnya dari PDIP yang juga melakukan perhitungan bersama di kantor itu. Tidak tahu juga apa dia tidak senang kita hadir disana," kata Darmawi.
Sementara Aryanto saat dikonfirmasi terkait dirinya dilaporkan ke Polres Bangka Barat mengatakan akan menunggu panggilan konfirmasi dari pihak Polres Bangka Barat.
"Kurang paham juga bos, konfirmasi dengan polres saja. Kita tunggu saja kalau ada panggilan konfirmasi dari polres," kata Ariyanto.
Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Rais Muin mengatakan laporan dari Yudha diterima Polres Babar.
Laporan tersebut masih diproses upaya penyelidikan.
"Laporannya kita terima dan pelapornya masih kita mintai keterangan. Kasus ini kita proses dan akan segera digelar untuk memutuskan proses lebih lanjutnya," ujar Rais Muin. (Bangkapos.com/Hendra)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Terlibat Dugaan Kasus Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Babel Dilaporkan ke Polres Bangka