Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Meulaboh Aceh Barat Tak Bisa Memilih

Ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat tidak dapat memilih pada Pemilu serentak 2019.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Meulaboh Aceh Barat Tak Bisa Memilih
Serambi Indonesia/Rizwan
KETUA KIP Aceh Barat, T Novian Nukman bersama komisioner Panwaslih, Marzalita serta Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa ketika memusnahkan surat suara Pemilu serentak 2019 yang rusak di halaman Kantor KIP setempat, Selasa (16/4/2019). SERAMBI/RIZWAN 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat tidak dapat memilih pada Pemilu serentak 2019, Rabu (17/4/2019).

Pasalnya, napi atau warga binaan itu tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) ataupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

Sedangkan, di Lapas Blangpidie, Abdya, sebanyak 48 orang dari 119 napi yang menghuni lapas tersebut juga tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak masuk DPTb.

Informasi yang diperoleh Serambi, Rabu (17/4/2019), jumlah napi di Lapas Meulaboh sebanyak 554 orang. Sedangkan yang terdaftar dalam DPTb hanya 10 orang.

Padahal, di dalam lapas yang berlokasi di Desa Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat itu disediakan dua TPS sesuai rencana semula.

Namun ketika pukul 12.00 WIB, napi yang sebelumnya tidak dapat memilih karena tidak memiliki surat suara kembali dapat memilih dengan jumlah pemilih di TPS 14 sebanyak 78 orang dan TPS 13 sebanyak 70 orang.

Sehingga jumlah total yang dapat memilih di dalam Lapas Meulaboh sebanyak 158 orang.
Dengan demikian, jumlah napi yang tidak dapat memilih sebanyak 396 orang dari total penghuni 554 orang.

Berita Rekomendasi

Kepala Lapas Meulaboh, Jumadi mengakui, banyak warga binaan yang kecewa karena tidak dapat memilih dalam Pemilu serentak 2019.

Baca: Prabowo Kalah di TPS Habib Rizieq, Amien Rais, Sandiaga Uno dan Tommy Soeharto

Ia menyebutkan, pada awalnya hanya 10 orang yang bisa memilih meski mereka sebenarnya sudah terdaftar dalam DPTb sebagaimana pendataan KIP.

"Semula hanya 10 orang yang bisa mengikuti pemilihan. Padahal, ada dua TPS yang tersedia di dalam Lapas," kata Jumadi.

Terkait hal ini, Ketua KIP Aceh Barat, T Novian Nukman yang dikonfirmasi Serambi menyebutkan, jumlah napi yang terdaftar dalam DPT semula hanya 8 orang.

Namun, ketika didata kembali waktu itu adanya penambahan DPTb.

Oleh sebab itu, jelas Novian, mengupayakan pencarian surat suara ke sejumlah TPS terdekat sehingga terkumpul sekitar 148 lembar surat suara untuk dua TPS di dalam Lapas.

"Jadi, sekarang tidak ada masalah lagi," ujar dia.

Menurut dia, warga binaan di dalam Lapas dengan status kependudukan bermacam, yakni ada warga dari Aceh Barat, Nagan Raya, dan sejumlah kabupaten/kota lain di Aceh.

Sehingga hanya ada beberapa napi yang bukan pindahan yang terdaftar untuk bisa mengikuti pemungutan di Lapas.

Sementara itu, dari 119 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di Desa Alue Dama, Kecamatan Setia, 48 orang di antaranya tidak bisa memberikan hak suara pada Pilpres dan Pileg 2019 digelar secara serentak, Rabu (17/4/2019).

Baca: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 - Jokowi 57,42% Prabowo 42.58% Data Masuk 0,12%

Sedangkan 71 warga binaan lainnya memberikan hak suara mereka pada Pemilu 2019 di TPS 4 Desa Alue Dama yang berada dalam Lapas tersebut.

Kepala Lapas Kelas III Blangpidie, Erwin S Siregar AMd Ip SH MH, didampingi KPPS, Fadhlan menjelaskan, 48 napi yang tidak bisa memilih itu karena mereka tidak terdaftar dalam DPTb (daftar pemilih tetap tambahan).

"Mereka tak masuk DPTb karena identitasnya tidak jelas," kata Erwin S.

Dijelaskannya, sebagian besar dari 119 warga binaan Lapas Kelas III Blangpidie itu merupakan warga binaan kiriman.

Sedangkan, 71 warga binaan yang terdaftar dalam DPTb bisa menggunakan hak suara atau mencoblos di TPS 4 Desa Aluer Dama, Kecamatan Setia yang ditempatkan di dalam Lapas.

Jumlah pemilih TPS 4 yang terdaftar dalam DPTb, sebutnya, sebanyak 95 orang terdiri dari 71 warga binaan, 22 petugas Lapas, dan 2 orang petugas Linmas (perlindungan masyarakat).
"Proses pemungutan suara di TPS 4 berjalan tertib dan lancar," ucap Erwin S.

Sementara itu, pasien yang sedang dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan dua rumah sakit swasta di Aceh Barat yakni RS Montela dan RS Harapan Sehat dilaporkan juga tidak melakukan pemilihan.

Pasalnya, pada tiga RS itu tidak disediakan TPS khusus.

Selain pasien umum, ternyata pasien jiwa yang yang dirawat di RS Bangsal Zaitun RS Cut Nyak Dhien juga tidak mengikuti Pemilu.

"Di RS tidak ada TPS," ujar sumber di RSUD Cut Nyak Dhien, kemarin.

Ketua KIP Aceh Barat, T Novian Nukman yang ditanyai Serambi mengatakan, untuk ketiga RS di Meulaboh itu memang tidak disiapkan TPS khusus.

Pasalnya, pasien yang dirawat bertukar setiap hari sehingga tidak disediakan TPS khusus.
"Namun bila ada yang ingin memilih, tentu harus ke lokasi TPS yang terdaftar sebagai pemilih," ujarnya.(riz/nun)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ratusan Napi tidak Bisa Memilih

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas