Seorang Pria Berusia 66 Tahun Terduga Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Polisi
Terduga pelaku pembuangan bayi di rumah kebun milik warga di Kampung Mannuruki Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, diamankan polisi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS.COM, TAMALATEA - Terduga pelaku pembuangan bayi di rumah kebun milik warga di Kampung Mannuruki Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto diamankan polisi, Kamis (18/4/2019) siang.
Lokasi terduga pelaku ditangkap tim tidak jauh dari tempat ia membuang bayi di rumahnya lingkungan Bontobalia, Kelurahan Majangloe, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
Informasi yang dihimpun TribunJeneponto.com, dari keterangan warga terduga pelaku bernama Baso yang berumur diperkirakan 66 tahun.
Pelaku yang ditangkap langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto.
Sebelumnya seorang bayi perempuang ditemukan warga lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
Baca: Viral Grafis Data Quick Count Pilpres MetroTV Sempat Menangkan Prabowo-Sandi, Ini Penjelasan MetroTV
Bayi perempuan ini ditemukan warga di sebuah rumah kebun.
Bayi perempuan tersebut dimasukkan dalam kantong dan disimpan di rumah kebun tersebut.
Bayi itu ditemukan warga bernama Syamsiah (53).
Saat ditemukan bayi itu juga masih memiliki ari-ari.
Saat ini bayi malam itu berada dirumah warga di Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea Jeneponto. (TribunJeneponto.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Mannuruki Jeneponto Ditangkap Polisi