Menang Telak, PDI Perjuangan Akan Dapat 29 dari 45 Kursi di DPRD Solo
Jumlah perolehan kursi PDI-P di DPRD Solo dipastikan bertambah, dari 24 kursi jadi 29 kursi pada Pemilu 2019.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Jumlah perolehan kursi PDI-P di DPRD Solo dipastikan bertambah, dari 24 kursi jadi 29 kursi pada Pemilu 2019.
Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo, Teguh Prakoso, pihaknya telah menyelesaikan perhitungan cepat internal.
Lebih lanjut dia membeberkan, hasilnya sebanyak 29 calon legislatif (caleg) partai berlambang banteng moncong putih itu, bakal menduduki kursi di DPRD Solo periode 2019-2024 mendatang.
"Perolehan kursi kami tambah lima kursi, dari 24 kursi menjadi 29 kursi," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (20/4/2019).
"Adapun total kursi di DPRD Solo ada 45 kursi," jelasnya menegaskan.
Dia menerangkan, kenaikan jumlah kursi di DPRD Solo merata di setiap daerah pemilihan (dapil), di antaranya dapil V Kecamatan Jebres.
Caleg petahana atau incumbent juga bertahan di tengah persaingan ketat caleg dari partai lainnya.
"Ya karena kita solid dan mesin partai kita bekerja dengan maksimal," ungkap dia.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Solo menggelar perhitungan suara internal (real count) di 1.640 TPS yang berada di Solo selama Pemilu 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.