Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emil Dardak Ogah Tempati Rumah Dinas Bekas Gus Ipul, Mantan Gubernur Jatim Juga Pernah Nolak

Emil Dardak dan Arumi Bachsin ogah menempati rumah dinas bekas Gus Ipul. Apa sebabnya?

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Emil Dardak Ogah Tempati Rumah Dinas Bekas Gus Ipul, Mantan Gubernur Jatim Juga Pernah Nolak
TRIBUNJATIM.COM
Wakil Gubernur Emil Dardak bersama Arumi Bachsin mulai menempati rumah dinas Pemprov Jawa Timur di Jalan Margorejo Blok C No 438, Surabaya. Fatimatuz zahroh/surya 

Emil Dardak Tak Mau Tempati Rumah Dinas Bekas Gus Ipul, Mantan Gubernur Jatim Juga Pernah Nolak

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Emil Elestianto Dardak yang merupakan Wakil Gubernur Jawa Timur, dan istrinya Arumi Bachsin, mulai menempati rumah dinas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Namun Emil Dardak tidak menempati rumah dinas wakil gubernur yang sebelumnya ditempati oleh mantan Wakil Gubernur Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul di bilangan Jalan Imam Bonjol, Kota Surabaya.

Alih alih menempati rumah dinas tersebut, Emil Dardak bersama Arumi Bachsin lebih memilih untuk menempati rumah dinas yang seharusnya ditempati oleh Sekdaprov Jawa Timur di Jalan Margorejo Blok C No 438, Kota Surabaya.

Seusai pindahan, Emil Dardak mengaku memiliki sejumlah alasan mengapa ia memilih untuk tinggal di Margorejo bersama istri dan dua anaknya.

"Sebelum ini kami memang sewa rumah karena kita adanya rumah kan di Trenggalek dan di Jakarta, di Surabaya nggak ada rumah," urai Emil Dardak kepada Tribunjatim.com.

"Nah kebetulan ada kediaman yang sebelumnya untuk Sekda yang ditawarkan ke kami, beliau bilang kalau kebetulan belum pindahan juga kalau mau buat pak wagub saja, tiga kali ditawari karena mungkin ada yang bilang pak wagub suka," kata Emil Dardak, Senin (22/4/2019).

Berita Rekomendasi

Sebelum memutuskan untuk pindah dari rumah yang mereka sewa, Emil Dardak memang sempat konsultasi dengan Pemprov Jatim apakah ada opsi untuk rumah dinas wagub.

Terutama lantaran sebagai wagub, rumah dinas yang ditempati lebih fleksibel, tidak seperti Bupati yang harus tinggal di rumah dinas di pendopo.

Ternyata ada sejumlah opsi.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas