32 TPS di Jateng Melakukan Pemungutan Suara Ulang
Untuk persiapan menjelang Pemungutan Suara Ulang, KPU Jawa Tengah hanya menyediakan surat surat saja
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah memperbarui data terbaru bahwa ada 32 TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada tanggal 27 April 2019.
Komisioner KPU Jawa Tengah Divisi Teknis, Ikhwanudin mengatakan TPS tersebut tersebar di berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Di antaranya ada 1 TPS di Kabupaten Boyolali, 1 TPS di Kota Magelang, 2 TPS di Kabupaten Magelang, 6 TPS di Kota Semarang, 1 TPS di Kabupaten Kendal, 3 TPS di Brebes.
Tiga TPS di Pemalang, satu TPS di Kabupaten Pekalongan, satu TPS di Purworejo, satu TPS di Blora, satu TPS di Purbalingga, tiga TPS di Sukoharjo, dua TPS di Klaten, satu TPS di Salatiga.
"Enam TPS di Kota Semarang yang akan melakukan pencoblosan ulang ada di TPS 7 Kedungmundu, TPS 50 Meteseh, TPS 38 Bangetayu, TPS 11 Bendan, TPS 75 Sendangmulyo, dan TPS 20 Sampangan," tutur Ikhwanudin.
Untuk persiapan menjelang Pemungutan Suara Ulang, KPU Jawa Tengah hanya menyediakan surat surat saja.
Baca: Pemungutan Suara Ulang di Malang, Suara Jokowi dan Prabowo Sama-sama Berkurang
"Sedangkan perlengkapan logistik yang lain disediakan oleh KPU Kota/Kabupaten masing-masing," jelasnya. (afn)