7 Fakta 19 Anak-anak di Garut Kecanduan Seks Menyimpang, Dilakukan di Toilet Sampai Lapangan Bola
Perilaku seks menyimpang dilakukan 19 anak-anak di bawah umur di Kabupaten Garut.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perilaku seks menyimpang dilakukan 19 anak-anak di bawah umur di Kabupaten Garut.
Kabar mencengangkan itu membuat prihatin banyak pihak karena perilaku seks menyimpang anak-anak di Garut itu bermula dari menonton video porno atau video mesum.
Pihak kepolisian Polres Garut yang menerima laporan kejadian tak lazim perilaku seks menyimpang anak-anak itu, kini sedang melakukan penyelidikan.
Berikut sejumlah fakta 19 anak-anak di Garut melakukan perilaku seks menyimpang:
1. Pelaku Seks Menyimpang Usia 8 Tahun Hingga 13 Tahun
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan terkait belasan anak lelaki di bawah umur yang melakukan pelecehan dan seks menyimpang (Sodomi) di Kecamatan Garut Kota.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah ada laporan dari salah satu orangtua korban.
Perbuatan tersebut dilakukan oleh teman korban.
"Sementara ada 19 anak yang melakukannya. Semuanya berada di satu kampung," ujar Maradona, Kamis (24/4/2019).
Rentang usia ke 19 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun. Selain menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku.
2. Pelaku Seks Menyimpang Sesama Teman
Pelaku perilaku seks menyimpang anak-anak di Garut ternyata memiliki riwayat pernah menjadi korban seks menyimpang atau sodomi.
"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.
3. Melakukan Seks Menyimpang Setelah Menonton Video Porno
Dari keterangan para korban dan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah menonton video porno.
Video tersebut dimiliki salah seorang anak berusia 13 tahun di handphone-nya.
Film porno itu, tambahnya, didapat dari sebuah situs.
4. Kegiatan Seks Menyimpang Dilakukan di Toilet
Aktivitas seks menyimpang itu tak hanya dilakukan di rumah.
Namun juga di toilet dan lapangan sepak bola.
"Soal link situsnya tahu dari mana kami juga belum tahu. Dari satu anak terus menyebar ke anak lain. Bukan hanya jadi korban, tapi juga turut jadi pelaku," ucapnya.
6. Terbongkar Setelah Korban Melapor
Belasan anak lelaki di bawah umur yang ada di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diduga telah melakukan tindakan seks menyimpang (Sodomi). Anak-anak tersebut terpengaruh setelah menyaksikan film porno.
Kasus asusila ini terbongkar setelah seorang korban yang juga pelaku mengakui perbuatannya kepada orangtuanya.
Dari pengakuan tersebut, orangtua korban dan tokoh masyarakat di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.
"Totalnya ada 19 anak yang melakukan perbuatan itu (seks menyimpang). Semuanya teman bermain di satu wilayah," ujar SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya, perilaku menyimpang anak-anak tersebut diduga akibat sering menonton video porno di handphone.
"Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone salah satu pemuda," ucapnya.
Seringnya menonton vidio, lanjutnya, membuat anak-anak yang usianya sekitar 12 tahunan ini terinspirasi. Mereka akhirnya melakukan perbuatan menyimpang itu.
"Saya tahu dari laporan orang tua anak-anak itu serta pengakuan korban dan pelaku juga," katanya.
7. Kasus Sudah Ditangani Polisi
Kasus penyimpangan seks anak-anak di Garut tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Anak-anak tersebut juga sudah mendapat penanganan dari psikolog.
"Sudah ada 19 anak yang terlibat, kalau tidak cepat ditangani korbannya akan banyak. Karena ini menular," ujar SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).
Penjelasan Psikolog Mengapa Anak-anak Kecanduan Seks Menyimpang
Perilaku seks menyimpang sodomi tersebut terbongkar setelah ada pengakuan dari orangtua korban.
Lalu mengapa anak-anak bisa kecanduan seks setelah menonton video porno? Berikut penjelasan menurut para psikolog anak dan remaja.
Diketahui bahwa rentang usia 19 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun.
Selain ada yang menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku. Dari keterangan keduanya, mereka melakukan aksinya setelah menonton video porno.
Video porno tersebut dimiliki oleh satu dari 19 anak-anak tersebut yang berusia 13 tahun, yang tersimpn di handphonenya.
Menurut Psikolog Pendidikan dan Perkembangan Anak Universitas Muhammadiyah Bandung, Anggi Anggraeni, perilaku seks menyimpang sodomi pada anak bisa terjadi karena dorongan libidonya aktif.
Pada fase laten di usia 5-6 tahun hingga sampai mulai pubertas, dorongan libido atau libidinal harus tidur.
Dorongan libido atau libidinal merupakan dorongan seks yang nanti akan bangkit di usia remaja.
Sedangkan pada usia tersebut, terjadi perkembangan kognitif dan sosialisasi dengan pesat, di mana anak-anak akan berkembang dan banyak bersosialisasi di lingkungannya.
Jika dorongan libidinal terstimulus lebih awal pada masa itu, hal tersebut akan menjadi masalah dan akan menjadi pengalaman traumatis pada anak.
"Biasanya pelaku seksual merupakan korban pelecehan di masa lalunya, sehingga libidinonya aktif," ujar Anggi Anggraeni saat dihubungi Tribunjabar.id, melalui ponselnya, Kamis (25/4/2019).
Sedangkan video porno merupakan konten yang dapat mengaktifkan dan mendorong libido atau libidino aktif.
Dalam otak akan menghasilkan hormon dovamin yang merupakan zat kimia dalam otak yang menyebabkan kecanduan.
Ketika menonton video porno, zat dovamin akan muncul sehingga efek emosionalnya akan menciptakan kepuasan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Psikolog Anak dan Remaja, Pamela Anggia Dewi, bahwa video porno dapat memunculkan sati zat kimia dovamin yang menstimulasi munculnya rasa senang yang sampai termanifest ke seluruh badan.
"Dalam kasus pornografi dan pengaruhnya ini, zat dovamin akan membanjiri otak dan akan membuat ketagihan," ujar Pamela Anggia Dewi saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya, berdasarkan beberapa penelitian, terutama penelitian medis, memang pornografi akan memunculkan zat dovamin.
Ketika anak-anak mendapatkan paparan video porno, bisa jadi memicu keingin tahuan mereka sehingga akan mencari tahu.
Mengapa bisa terpapar video porno yang berujung kecanduan ?
Menurut Psikolog Anggi Anggraeni, anak-anak bisa terpapar video porno disebabkan beberapa hal.
Pertama bisa disebabkan karena terpapar dari lingkungan dan teman-temannya. Lingkungan merupakan tempat yang membentuk perilaku anak hingga kedepannya.
Kedua, bisa jadi anak-anak tersebut pernah menonton video porno sebelumnya, dan mengajak teman-temannya.
"Yang lebih kasian anak-anak yang terbawa-bawa, karena biasanya anak-anak diajak dan mengajak, karena bisa jadi mereka merasa video porno itu hal yang menyenangkan," ujar Anggi Anggraeni.
Psikolog Pamela Anggia Dewi juga menjelaskan bahwa ketika anak-anak sudah kecanduan, mereka akan mencari terus.
Mereka yang kecanduan akan mengalami disosiasi antara perasaan senang dan konsekuensi yang dilupakan.
"Jadi mereka yang mengalami disosiasi tidak bisa melihat dengan jelas dan objektif antara perasaan yang senang sesaat dengan konsekuensi kedepannya," ujar Pamela Anggia Dewi.
Ketika rasa zat dovamin memenuhi otak dan menyebabkan kecanduan muncul, mereka tidak akan memikirkan konsekuensi yang akan terjadi, dan hanya memikirkan kesenangan yang sesaat.