Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua RT Terima Rp 800 Ribu dari Pengolahan BBM Diduga Milik Aparat Tiap 2 Minggu Sekali

Warga sekitar Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, mengeluhkan bau dari tempat pengolahan BBM ilegal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua RT Terima Rp 800 Ribu dari Pengolahan BBM Diduga Milik Aparat Tiap 2 Minggu Sekali
Tribun Jambi/Rian Aidilfi
Tempat berpagar di RT 33 Batanghari ini diduga jadi tempat pengolahan BBM ilegal. TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI 

Camat Muara Bulian, M Saman saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui bahwa di kecamatannya ada kegiatan tersebut.

"Saya tidak tahu. Baru ini saya tahu kalau ada tempat masak minyak di situ. Coba koodinasikan langsung dengan RT di sana," katanya.

Menurutnya, ketua RT 33 juga tidak melaporkan hal tersebut kepada dirinya.

"Yang jelas sampai sekarang saya belum dapat aduan atau laporan," ujarnya.

Terkait hal ini, kata Camat Saman, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Batanghari.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ketua RT Bagi-bagi Uang dari Pengolahan BBM Ilegal di Jambi, Diduga Milik Aparat

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas