Tiga Siswa SMP Nekat Mencumbu Bocah SD secara Bergiliran di Bawah Pohon Durian
Aksi tersebut kepergok tetangga korban yang tak sengaja mengetahui perbuatan hubungan intim mereka.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Perilaku tak patut dicontoh dilakukan oleh tiga Siswa SMP yang memaksa seorang siswi SD berusia 7 tahun berhubungan intim secara giliran.
Aksi tersebut kepergok tetangga korban yang tak sengaja mengetahui perbuatan hubungan intim mereka.
Aksi tak terpuji tersebut dilakukan di bawah pohon durian. Pohon durian ini pun menjadi saksi bisu atas perbuatan ketiga Siswa SMP itu.
Peristiwa itu terjadi di Tapung, Kampar, Riau. Kini, mereka harus menanggung akibatnya setelah pihak kepolisian memasukkannya ke jeruji besi setelah mendapat laporan dari orang tua korban.
Tiga Siswa SMP itu adalah JM (15), BO (13) dan MR (13). Mereka merupakan Siswa SMP di kawasan Tapung, Kampar, Riau.
Kronologi Siswa SMP memaksa siswi SD berhubungan intim secara bergiliran itu terungkap dari saksi yang melaporkan pada orang tua korban.
Awal mula kejadian itu, siswi SD diajak rebahan di bawah pohon durian di belakang rumah salah seorang tersangka.
Tak lama kemudian, tiga siswa SMP itu melakukan aksi tak terpuji.
setelah ada laporan dari orang tua korban, ketiga pelaku ditangkap di tempat tinggal orangtuanya yang berada di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Baca: Deretan Fakta 19 Bocah Usia 8-13 Tahun di Garut Lakukan Seks Menyimpang
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo, mengatakan, kasus pemerkosaan ketiga pelaku terungkap ketika ibu korban berinisial LBH mendapat laporan dari saksi berinsial IBS pada Senin (22/4/2019) siang.
LBH yang saat itu hendak keluar rumah tiba-tiba dipanggil oleh saksi berinisial IBS.
Kepada LBH, IBS menyarankan untuk menanyai anak perempuannya tentang apa yang diperbuat oleh salah satu pelaku.
Merasa gelisah dan khawatir, ibu korban pulang ke rumah lalu menanyai putrinya tentang apa yang dialaminya.
"Berdasarkan keterangan ibu korban, korban saat ditanyai mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ketiga anak laki-laki secara bergantian di bawah pohon durian yang berlokasi di belakang rumah tersangka JM," jelasnya.
Setelah mendapat pengakuan korban, LBH mendatangi JM dan mengkonfrontir dengan sang anak.
Namun di hadapan korban, JM tak mengakui perbuatannya.
Korban menuturkan diperkosa JM di belakang rumahnya lalu diancam agar tidak memberitahu orangtuanya.
Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, JM mengancam korban agar tidak memberitahu orangtua korban.
Emosi karena pelaku tak mengakui perbuatannya, LBH pun melaporkan JM dan kedua temannya ke Polsek Tapung.
Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pada Rabu (24/4) lalu tiga pelaku di seret ke dalam jeruji besi.
Berbeda dengan pengakuan di hadapan korban, kepada polisi JM mengakui telah memperkosa korban bersama dua temannya.
Kini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Tapung dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan mereka.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pohon Durian Jadi Saksi Bisu Kenekatan 3 Siswa SMP Hubungan Intim dengan Siswi SD secara Giliran, http://surabaya.tribunnews.com/2019/04/27/pohon-durian-jadi-saksi-bisu-kenekatan-3-siswa-smp-hubungan-intim-dengan-siswi-sd-secara-giliran?page=all.
Editor: Iksan Fauzi