Menduga Ada Kecurangan di TPS, Timses Caleg DPRD Dapil IV Lapor ke Bawaslu Pamekasan
Ketua Timses Caleg Abdul Hadi mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor Bawaslu untuk melayangkan dua laporan.
Editor: Januar Adi Sagita
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Tim Sukses Calon Anggota DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV, Ubaidillah, melaporkan adanya dugaan kecurangan ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Senin (29/4/19).
Ketua Timses Caleg Abdul Hadi mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor Bawaslu untuk melayangkan dua laporan.
Pertama, laporan dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menyebut ada beberapa hasil di TPS Dapil IV (Kecamatan Pakong, Pegantenan, Kadur) yang tidak sesuai dengan formulir C1.
Abdul Hadi mengatakan, salah satu TPS di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 246, 241 suara didapat oleh caleg PPP nomor urut 4 atas nama Ahmadi, sementara 3 suara tercoblos ke caleg nomor urut 9 atas nama Zamakhsayari.
"Ini kan janggal, lalu semua caleg dari lain partai kemana, juga saksi partai, patut dicurigai,” ujar Abdul Hadi.
Selain itu, formulir C1 di beberapa TPS yang tersebar di Kecamatan Pakong, Kecamatan Pegantenan, dan Kecamatan Kadur dinilainya janggal.
Hal itu lantaran menurutnya sengaja menghilangkan 1-10 suara milik Caleg PPP DAPIL IV nomor urut 2.
"1 suara bagi kami sangat berharga, apalagi tersebar di seluruh TPS di 3 kecamatan,” keluh Hadi.