Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengungkapan 50 Kg Sabu di Pekanbaru, Tiga Tersangka Diamankan

Tiga orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika dengan barang buti 50 kg sabu-sabu di Pekanbaru.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengungkapan 50 Kg Sabu di Pekanbaru, Tiga Tersangka Diamankan
Istimewa
Barang bukti sabu-sabu seberat 50 kg yang berhasil diamankan BNN pusat dari R di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (25/4/2019) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari dijadwalkan akan memimpin ekspose pengungkapan kasus narkoba, dengan barang bukti 50 Kg lebih sabu di Pekanbaru, Senin (29/4/2019) ini.

Ekspos kasus akan digelar di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.

"Pers rilis Insya Allah akan disampaikan langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI Bapak Drs Irjen Pol Arman Depari," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, lokasi pengungkapan BNN bersama Bea Cukai ini ada di Pelabuhan Buruh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

3 orang tersangka diamankan. Mereka masing-masing bernama Rusman, Firdaus dan Piara.

Barang bukti yang diamankan, yaitu 2 karung yang berisi 50 bungkus sabu dengan kemasan teh warna hijau, dengan tulisan Cina. Beratnya sekitar 52 Kg.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya, mulai dari 1 unit speedboat, mobil, sepeda motor, HP, GPS, KTP, paspor, dan lain-lain.

Barang bukti sabu-sabu seberat 50 kg yang berhasil diamankan BNN pusat dari R di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (25/4/2019) dini hari.
Barang bukti sabu-sabu seberat 50 kg yang berhasil diamankan BNN pusat dari R di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (25/4/2019) dini hari. (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Kronologis pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

BNN bersama Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan kurang lebih selama 2 minggu.

Pada hari Kamis (24/4/2019) anggota BNN mencurigai speedboat yang merapat ke pantai.

Lalu terjadi pertemuan antara orang yang ada di speedboat, dengan sopir sebuah mobil Avanza.

Aparat pun langsung bergerak, melakukan penyergapan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, sang sopir diketahui bernama Rusman.

Baca: Reino Barack Ungkap Kisah Asmara dengan Luna Maya, Kandas Seusai Debat Masalah Hukum

Aparat juga menemukan narkoba dalam 2 karung yang sudah sempat disimpan di Pos Pelabuhan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas