Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengungkapan 50 Kg Sabu di Pekanbaru, Tiga Tersangka Diamankan

Tiga orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika dengan barang buti 50 kg sabu-sabu di Pekanbaru.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengungkapan 50 Kg Sabu di Pekanbaru, Tiga Tersangka Diamankan
Istimewa
Barang bukti sabu-sabu seberat 50 kg yang berhasil diamankan BNN pusat dari R di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (25/4/2019) dini hari. 

Pada saat dilakukan penangkapan itu, pengemudi speedboat bernama Firdaus, berhasil melarikan diri.

Namun keesokan harinya, Jumat (26/4/2019), dia berhasil ditangkap di Batam, Kepri bersama satu orang tersangka lain bernama Piara yang berperan sebagai pengendali.

Menurut keterangan para tersangka, sabu dibawa dari Johor Malaysia dengan kapal kayu.

Barang dijemput dan diserahterimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di titik koordinat yang telah disepakati (ship to ship).

Saat ini barang bukti dan 1 tersangka, berada di BNNP Riau. Sedangkan 2 tersangka lain di Batam. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari Pimpin Ekspose Kasus 2 Karung Sabu di Pekanbaru

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas