Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO - BNN dan Bea Cukai Amankan 52 Kg Sabu di Inhil Riau

2 karung yang berisi 50 bungkus sabu dengan berat total sekitar sekitar 52 Kg diamankan BNN dan Bea Cukai di Riau.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in VIDEO - BNN dan Bea Cukai Amankan 52 Kg Sabu di Inhil Riau
Tribun Pekanbaru
BNN dan Bea Cukai Riau amankan Sabu 

TRIBUNNEWS.COM - Simak video BNN dan Bea Cukai amankan lebih dari 50 Kg Sabu.

2 karung yang berisi 50 bungkus sabu dengan berat total sekitar sekitar 52 Kg diamankan BNN dan Bea Cukai di Riau.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari dijadwalkan akan memimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba, dengan barang bukti 50 Kg lebih sabu di Pekanbaru, Senin (29/4/2019) ini.

Ekspos kasus akan digelar di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.

"Pers rilis Insya Allah akan disampaikan lansung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI bapak Drs. Irjen Pol Arman Depari," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, lokasi pengungkapan BNN bersama Bea Cukai ini ada di Pelabuhan Buruh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

3 orang tersangka diamankan.

Berita Rekomendasi

Mereka masing-masing bernama Rusman, Firdaus dan Piara.

Barang bukti yang diamankan, yaitu 2 karung yang berisi 50 bungkus sabu dengan kemasan teh warna hijau, dengan tulisan Cina.

Beratnya sekitar 52 Kg.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya, mulai dari 1 unit speedboat, mobil, sepeda motor, HP, GPS, KTP, paspor, dan lain-lain.

Baca halaman selanjutnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas