Empat Jam Geledah Kantor PT Adhi Karya Makassar, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Kardus dan Koper
Tim KPK membawa dua kardus beserta dua koper yang diduga berisi berkas dan dokumen-dokumen penting usai penggeledahan di kantor PT Adhi Karya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim penyidik KPK menggeledah kantor PT Adhi Karya, Makassar di Jl Hertasning, Kota Makassar, Senin (29/4/2019) selama 4 jam mulai pukul 11.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita.
Tim KPK membawa dua kardus beserta dua koper yang diduga berisi berkas dan dokumen-dokumen penting.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan gedung kampus IPDN Sultra di Kabupaten Minahasa.
Melalui siaran pers, Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah mengatakan kantor PT Adhi Karya memang digeledah terkait penyidikan lanjutan kasus Tipikor pembangunan IPDN.
Kasus Tipikor itu berupa pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan di gedung IPDN Sulawesi Utara di Minahasa pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011.
"Sampai siang tadi KPK sedang melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya di Makassar, dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi tersebut," ungkap Febri Diansyah.
Usai penggeledahan, para penyidik KPK bersama tiga anggota kepoliain bersenjata lengkap, mengawal bukti penggeledahan dalam empat mobil berpelat hitam.
Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka..
Mereka adalah Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero), Dono Purwoko dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo.