Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Jam Geledah Kantor PT Adhi Karya Makassar, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Kardus dan Koper

Tim KPK membawa dua kardus beserta dua koper yang diduga berisi berkas dan dokumen-dokumen penting usai penggeledahan di kantor PT Adhi Karya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Jam Geledah Kantor PT Adhi Karya Makassar, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Kardus dan Koper
Tribun Timur/Darul Amri
Suasana di depan teras kantor PT Adhi Karya (Persero) di Jl Hertasning, Rappocini, Kota Makassar, Senin (29/4/2019) saat penggeledahan oleh KPK. TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim penyidik KPK menggeledah kantor PT Adhi Karya, Makassar di Jl Hertasning, Kota Makassar, Senin (29/4/2019) selama 4 jam mulai pukul 11.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita.

Tim KPK membawa dua kardus beserta dua koper yang diduga berisi berkas dan dokumen-dokumen penting.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan gedung kampus IPDN Sultra di Kabupaten Minahasa.

Melalui siaran pers, Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah mengatakan kantor PT Adhi Karya memang digeledah terkait penyidikan lanjutan kasus Tipikor pembangunan IPDN.

KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya Makassar_1
Suasana di depan teras kantor PT Adhi Karya (Persero) di Jl Hertasning, Rappocini, Kota Makassar, Senin (29/4/2019) saat penggeledahan oleh KPK. TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI

Kasus Tipikor itu berupa pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan di gedung IPDN Sulawesi Utara di Minahasa pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

"Sampai siang tadi KPK sedang melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya di Makassar, dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi tersebut," ungkap Febri Diansyah.

BERITA REKOMENDASI

Usai penggeledahan, para penyidik KPK bersama tiga anggota kepoliain bersenjata lengkap, mengawal bukti penggeledahan dalam empat mobil berpelat hitam.

Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka..

Mereka adalah Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero), Dono Purwoko dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas