38 Akademisi Kirim Surat Dukung KPU: Jangan Ganggu Penyelenggara, Ada Kecurangan Laporkan!
Sebanyak 38 akademisi di Jatim menyatakan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 38 akademisi di Jatim menyatakan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Para akademisi meminta para elit politik hingga pendukung untuk bersikap dewasa dengan tetap mengawal proses rekapitulasi KPU hingga selesai.
"Kami hanya memberi dorongan & spirit moral kepada KPU. Biarlah KPU sebagai penyelenggara menyelesaikan tugas sampai tuntas, sesuai kaidah, norma, fungsi & kewenangannya," kata Freddy Poernomo, salah satu penggagas sikap tersebut, Selasa (30/4/2019).
Pihaknya mengapresiasi KPU yang dinilai telah bersikap profesional dan banyak berkorban.
"KPU dan jajarannya telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Ratusan nyawa telah jadi korban perjuangan mereka. Belum lagi yang sakit dan stress," katanya.
Terkait kecurangan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan adanya potensi tersebut.
"Mungkin ada, tapi saya yakin bukan disengaja atau terstruktur," katanya.
Oleh karenanya, elit politik tidak seharusnya mendelegitimisasi pihak penyelenggara.
"Kalau memang menemukan kecurangan, laporkan saja dengan menyertakan barang bukti," katanya.
"Apabila terbukti setiap kecurangan bisa masuk dalam sengketa pemilu atau bahkan pidana pemilu. Sehingga, tak perlu membuat kegaduhan atau bahkan mengerahkan massa," jelas Anggota DPRD Jatim ini.
Baca: Mantan Tentara yang Culik 6 Bocah Diringkus, Foto dan Video Penangkapannya Viral di FB
Pihaknya menegaskan bahwa dukungan ini dibuat mengatasnamakan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim.
Bukan atas nama orang partai, atau bahkan untuk mendukung paslon tertentu," katanya.
Berikut Pernyataan Dukungan Akademisi di Jatim:
Saudara Ketua KPU
Bpk Arief Budiman, seluruh staf & Petugas KPU yang kami hormati