Sampah Medis Berserakan di Sungai Desa Abang Resahkan Warga
Sampah medis yang ditemukan di antaranya jarum suntik, botol obat, peralatan bekas persalinan, dan bekas plastik obat
Editor: Eko Sutriyanto
“Untungnya mereka langsung dibawa ke Puskesmas, dan diberikan vaksin oleh dokter. Keduanya selamat," terang Sutirtayana.
Baca: Daftar Potongan Harga Mobil Baru yang Dipajang di Arena IIMS 2019
Jatuhnya warga sebagai korban sampah medis ini membuat warga, khususnya petani, resah.
Mereka takut turut menjadi korban karena hampir setiap hari beraktivitas di sawah.
"Banyak petani yang mengeluh karena menemukan sampah medis di lahannya serta sungai. Beberapa petani sempat mempertanyakan ke saya terkait ini," tambah Sutirtayana.
Pelaku Belum Diketahui
Ironisnya, hingga kemarin belum diketahui orang atau instansi yang membuang sampah medis ke sungai dan sawah warga.
Dari pihak Puskesmas Abang, bidan, perawat, dan dokter yang praktek di Desa Abang mengaku tak pernah membuang sampah medis sembarangaan.
Dijelaskan Sutirtayana, dokter yang praktek sekitar Desa Abang sebanyak 2 orang, bidan 3 orang, 1 orang perawat.
Mereka semua mengaku membuang sampah medis ke RSUD Karangasem.
"Saya pun belum tahu siapa pelakunya," akunya.
Sutirtayana berharap petugas medis tak membuang sampah medis sembarangan. Disebutkan hal ini sangat membahayakan, dan terbukti sudah ada korban.
Apalagi sampah atau limbah medis sangat dilarang untuk dibuang sembarangan, termasuk ke TPS/TPA.
Baca: Jadi Dalang Pembuangan Limbah Medis, Oknum TNI Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sampah medis yang dibuang secara sembarangan juga melanggar Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit dan proses pengelolaan sampah medis.