Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditinggal Jadi TKW Selama 7 Tahun Sang Istri Datang Membawa 2 Anak, Pria Ini Langsung Menceraikannya

Data dari Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, dari Januari hingga Mei 2019 mencatat jumlah gugatan cerai

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditinggal Jadi TKW Selama 7 Tahun Sang Istri Datang Membawa 2 Anak, Pria Ini Langsung Menceraikannya
business-superstar
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Data dari Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, dari Januari hingga Mei 2019 mencatat jumlah gugatan cerai yang dilakukan perempuan mencapai 173.

Sedangkan untuk pengajuan cerai oleh lelaki mencapai 65 kasus.

Dari kasus perceraian yang diajukan oleh perempuan, pihak Pengadilan Agama menyebutkan wilayah Kecamatan Pekalongan Utara paling banyak melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Satu di antara warga Kecamatan Pekalongan Utara yang digugat oleh sang istri yaitu Nur Rohman (45).

Nur sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.

Baca: Alfredo Vera Bawa 21 Pemain yang Siap Ladeni PSM Makassar di Leg II Semifinal Piala Indonesia

Baca: Hasil Ijtima Ulama 3 Perkuat Tekad BPN Dorong Pembentukan TPF dan Pansus Kecurangan Pemilu

Baca: Telkomsel IIMS 2019 Manjakan Pengunjung dengan 360 Photo Trick

Baca: Pengumuman Hasil Assesment Tata Nilai Rekrutmen Bersama BUMN, Lupa Password? Ini Solusinya!

"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri.

Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan.

Berita Rekomendasi

Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," paparnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/5/2019).

Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai.

Patugas di Kantor Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalonga
Petugas di Kantor Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan tengah melayani masyarakat, Kamis (2/5/2019).

Padahal dia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

"Setelah saya terima surat gugatan cerai, saya mencari istri saya.

Ternyata dia sudah membawa dua anak.

Saya yakin keduanya bukan anak saya," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Nur pun menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama kelas I A Kota Pekalongan.

"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai.

Pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ujar pria tersebut dengan wajah lesu.

Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, membenarkan jumlah gugatan cerai dari istri di Kota Pekalongan lebih banyak dari pengajuan suami.

"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238.

Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.

Jumlah kasus perceraian di Kota Pekalongan dilanjutkannya mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus.

Didominasi oleh gugatan dari istri yang mencapai 250.

Tahun ini baru empat bulan lebih sudah 238 kasus.

Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," terangnya.

Hamid menambahkan, baik tahun ini ataupun tahun lalu daerah Pekalongan Utara merupakan daerah terbanyak untuk urusan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri.

"Untuk data jumlah perceraian di Pekalongan Utara, kami harus membuka file lama.

Tapi memang mayoritas untuk jumlah gugatan cerai istri paling banyak di Pekalongan Utara.

Dan pemicunya karena ekonomi ataupun pihak ketiga," tambahnya. (Budi Susanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Ini Syok Begitu Pulang- Istrinya Bawa 2 Anak dan Minta Cerai

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas