Rumah Indonesia Minta Otoritas Berwenang Tetapkan Indonesia dalam Suasana Berkabung, Ada Apa?
Rumah Indonesia ingin pihak yang berwenang menyatakan Indonesia dalam keadaan berkabung, pengibaran bendera setengah tiang adalah simbolnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Bendera setengah tiang berkibar di halaman Bawaslu DIY, di Jalan Nyi Ageng Nis N.544, Kotagede, Yogyakarta.
Pengibaran bendera setengah tiang diinisiasi para guru besar berbagai universitas yang tergabung dalam Rumah Indonesia.
Sebelum pengibaran bendera setengah tiang, para guru besar dan komisioner Bawaslu DIY berdoa bersama terlebih dahulu sebagai bentuk berkabungnya Indonesia atas meninggalnya para penyelenggara Pemilu.
Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Ni'matul Huda mengatakan, kedatangannya bersama anggota Rumah Indonesia yang lain adalah untuk menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi catatan selama Pemilu 2019.
Poin pertama yang menjadi perhatian Rumah Indonesia adalah meninggalnya ratusan KPPS, unsur Bawaslu, bahkan hingga kepolisian dalam menjalankan tugas.
Pihaknya meminta agar otoritas yang berwenang menyatakan bahwa Indonesia dalam suasana berkabung.
Baca: Nama Massa Baju Hitam di Hari Buruh, Arti Bendera Hitam & Simbol A dalam Lingkaran, Siapa Otaknya?
Selanjutnya Rumah Indonesia juga meminta agar negara memberikan penghargaan kepada KPPS, unsur Bawaslu, dan Kepolisian yang meninggal karena kelelahan dalam menjalankan tugas selama Pemilu 2019.
Pihaknya juga berharap agar petugas yang masih sakit mendapat bantuan dari negara.
"Ratusan orang meninggal dunia dalam penyelenggaraan pemilu 2019. Kami ingin pihak yang berwenang menyatakan Indonesia dalam keadaan berkabung, pengibaran bendera setengah tiang adalah simbol bahwa Indonesia berkabung. Kita juga berdoa besama-sama untuk petugas yang meninggal dunia," katanya pada Tribunjogja.com usai pengibaran bendera di halaman Bawaslu DIY, Kamis (2/5/2019).
"Kami juga mendorong negara untuk pahlawan demokrasi kita yang gugur dalam menjalankan tugas, baik yang meninggal atau yang sakit. Penghargaan bisa berupa santunan, dan lainnya," sambungnya.
Rumah Indonesia juga mendorong negara agar kejadian luar biasa tersebut diselidiki dengan membentuk tim pencari fakta.
Menurutnya penyelenggaraan pemilu tahun ini menjadi tragedi kemanusiaan, sehingga perlu diselidiki dengan serius.
Pihaknya juga telah berdiskusi untuk memberikan evaluasi terkait Pemilu 2019 ini.