Jelang Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Miras di Sukoharjo
Jelang bulan suci Ramadhan 1440 H, Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggelar Operasi Cipta Kondisi.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Jelang bulan suci Ramadhan 1440 H, Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggelar Operasi Cipta Kondisi.
Dari hasil operasi petugas Satpol PP di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Nguter, petugas menyita sejumlah minuman keras (miras).
Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, pihaknya menerima pengaduan warga tentang peredaran miras yang dijual bebas kepada masyarakat.
"Petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan razia miras di sejumlah toko kelontong," katanya.
"Selain itu, operasi ini razia miras merupakan kegiatan Cipta Kondisi menjelang bulan puasa," kata saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (3/5/2019).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan botol Miras berbagai jenis, seperti bir, anggur, dan miras oplosan ciu.
Di Kecamatan Nguter sendiri, anggota Satpol PP menyasar ke penjual miras yang berada di Desa Plesan, dan berhasil mengamankan 175 botol berisi ciu, 12 botol anggur putih, 36 botol anggur merah, 12 botol anggur gingseng, dan 24 anggur kolesom.
Sementara di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, petugas menyita 1 botol proster beer dan 1 botol whisky.
Sedangkan di Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, petugas mendapati 3 botol anggur merah, 4 botol beer bintang, dan 14 bot ciu.