Ternyata Pelaku Rudapaksa Gunakan Foto Perempuan di FB Saat Tawarkan Pekerjaan
Korban yang tengah kesulitan mencari kerja malah ditipu dan dimanfaatkan pelaku melayani nafsu bejatnya saat kondisi rumah pelaku sepi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Remaja berusia 17 tahun warga Kabupaten Kubu Raya menjadi korban rudapaksa di Kalimantan Barat.
Korban yang tengah kesulitan mencari kerja malah ditipu dan dimanfaatkan pelaku melayani nafsu bejatnya saat kondisi rumah pelaku sepi.
Ibu korban yang tinggal di wilayah Kabupaten Kubu Raya mengungkapkan saat ini kondisi putrinya sudah lebih baik namun korban sendiri masih tampak trauma akibat kejadian itu.
Sang ibu yang ditemui Tribun masih tampak tak percaya bahwa sang putri mengalami hal tersebut.
Dengan penuh senyuman dan suara pelan perlahan, dia berusaha menjawab pertanyaan Tribun, walaupun terlihat di matanya jelas masih ada kesedihan akibat yang terjadi pada sang putri.
"Sekarang si udah aga stabil, dan dia masih berusaha buat lupain semuanya, dia juga udah berusaha cepat untuk bergaul lagi," tuturnya saat ditemui Tribun di kediamannya. Sabtu (4/5/2019) sore.
Baca: Anak Pengamen Jadi Korban Rudapaksa Oknum PNS di Kalbar, Begini Penjelasan Polisi
Kakak Korban pun menambahkan bahwa kondisi fisik sang adik perlahan membaik namun dirinya melihat masih ada tekanan di dalam batin sang adik.
"Kayaknya Dia coba lupakan semua, dari luar kelihatan baik - baik aja, tapi saya juga ndak tau didalamnya, tapi diluar nya dia berusaha kayak ngasi tau bahwa dia udah ndak apa - apa,"tuturnya.
Untuk kondisi leher korban yang sempat terluka saat mencoba melawan pelaku pun sudah mulai berangsur pulih.
Kepada Tribun, sang ibu mengungkapkan bahwa putrinya tertipu dengan pelaku karena di akun Facebook dan WA pelaku, pelaku menggunakan foto wanita, sehingga korbanpun mendatangi rumah pelaku tanpa berfikir buruk terhadap pelaku.
"Pelaku ini dikira perempuan karena fotonya perempuan,"ujarnya.
Sang ibu mengharapkan bahwa pelaku dapat dihukum dengan seberat - beratnya.
"Saya mau pelaku dihukum seberatnya, karena anak saya kan masih di bawah umur. Semoga Tuhan juga yang mengatur, semoga pelaku juga sadar," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan miatnya mencari pekerjaan, LT (17) justru menjadi korban rudapaksa yang dilakukan lelaki bejat berinisial AP (48) tahun di Pontianak.
Baca: Tanggapi Pembubaran Paksa Aksi Penari di Pontianak, Pengamat Singgung Purifikasi dan Homophobia
LT berkenalan dengan AP melalui media sosial facebook.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramlie menjelaskan kronologi peristiwa memilukan tersebut.
"Awalnya LT akan mencari kerja dan posting di facebook bahwa mau mencari kerja kemudian AP membalas postingan LT dengan lewat inbox," ujar Husni mengutip pengakuan korban kepada awak media, Sabtu (4/5/2019).
Percakapan di media sosial itupun berlanjut dengan pertemuan keduanya yakni LT diminta datang ke kediaman AP.
Setelah LT tiba, lantas dipersilakan masuk ke rumah AP.
Saat masuk kerumah, LT melihat AP seperti menelpon istrinya dan LT disuruh menunggu di luar, kemudian si pelaku, AP, menyuruh LT untuk menunggu di dalam.
Kemudian LT menunggu di dalam dan pada saat itu LT datang sendiri ke rumah AP.
AP kemudian mengecek surat lamaran LT, lalu AP seperti menelpon teman-temannya dan menelpon istrinya.
Kemudian AP jalan bolak-balik di depan LT dan kemudian tiba-tiba AP menutup pintu dan dikuncinya pintu tersebut.
"Saat itulah AP megeluarkan pisau dan diarahkan ke leher LT dan AP bilang dengan LT “jangan teriak” dan kemudian LT menepisnya sambil berdiri dan ujung pisau tersebut mengenai pipi LT. kemudian AP menjilat darah yang ada di pipi LT, kemudian AP berada di belakang LT dan menutup mulut LT sambil memegang pisau, kemudian kedua tangan LT di pegang AP sambil memeluk badan LT," ungkap Husni.
Baca: Ibu Pertiwi Diperkosa atau Berprestasi? Moeldoko: Saya Sudah Cek di Kapolri, Tidak Ada Pemerkosaan
Setelah diancam, AP kemudian membawa LT ke kamar dan mengunci pintu kamar.
LT sempat melawan dan memberontak untuk keluar kamar, tapi AP mencekram bahu LT sembari mengancam akan membunuh LT apabila terus berusaha melawannya.
Di kondisi seperti itu, LT menangis dan terus mengucapkan ampun kepada AP.
Akan tetapi tidak digubris oleh AP. AP malah semakin menjadi dengan pisau yang berada di tangannya.
LT yang terus melawan membuat AP emosi, dan mengancam akan membunuh LT apabila terus melawan.
LT yang sudah tidak berdaya sembari menangis kemudian diperlakukan tidak senonoh oleh AP.
Saat mendapatkan perlakuan tidak senonoh, LT terus berteriak, namun teriakannya tidak ada yang mendengar.
AP kemudian terus mengancam membunuh LT apabila tidak berhenti berteriak.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, AP membujuk LT agar tidak memberitahukan kepada orang lain tentang yang dilakukannya.
LT sempat mengatakan kepada AP bahwa bapaknya sedang sakit dirumah sakit.
Sedangkan ibunya bekerja dengan orang, dan abangnya tidak memiliki pekerjaan.
Jadi LT ingin membantu orang tuanya dengan mendapatkan pekerjaan, namun nahas bagi LT yang mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari orang yang menawarkan pekerjaan untuknya.
Mendengar hal tersebut, AP kemudian membujuk LT dengan menjanjikan akan memberikan uang yang banyak, rumah yang bagus.
Bahkan, AP sempat mengajak LT untuk ke Sungai Pinyuh untuk mengambil obat untuk bapak LT.
"LT kemudian bergegas ke kamar mandi, dan setelah keluar dari kamar mandi, LT tidak melihat keberadaan AP. Dan kondisi rumah dalam keadaan kosong, melihat tidak ada orang dan LT langsung kabur menggunakan sepeda motornya dan pulang ke rumah," jelasnya.
Dari laporan yang diterima pihaknya, AP berhasil ditangkap pada Kamis (2/5/2019) di Sungai Pinyuh, berikut barang bukti satu buah pisau warna silver.
Adapun pasal yang di sangkakan tentang perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Saat ini pelaku telah kita amankan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.