Tertangkap Bersama Istri Orang, Anggota Polda NTT Ditindak
Seorang anggota Polda NTT ditangkap oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT saat bersama pasangan yang bukan isterinya.
Editor: Daryono
Breaking news: Tertangkap Bersama Istri Orang, anggota kepolisian Polda NTT ditindak
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Seorang anggota Polda NTT ditangkap oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT saat bersama pasangan yang bukan isterinya.
Penangkapan anggota yang berinisial MMM ini dilakukan pada Kamis (2/5/2019) malam di bilangan Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT.
Saat ditangkap, oknum anggota ini sedang bersama TIR, seorang perempuan yang diketahui berprofesi sebagai seorang karyawan swasta.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM membenarkan telah terjadi penangkapan tersebut.
Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Bid Propam Polda NTT.
"Iya benar, ada anggota yang diamankan sedang bersama perempuan yang bukan isterinya," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, anggota tersebut sedang dalam penanganan Bid Propam Polda NTT.
"Saat ini anggota bersangkutan sedang diperiksa, masalahnya sedang ditangani," ujar mantan Kapolres Manggarai Barat ini.
Berdasarkan informasi yang diterima POS-KUPANG.COM, hubungan antara keduanya telah berlangsung lama. Bahkan, anggota polisi berinisial MMM dan teman wanitanya ini telah dilaporkan ke Polda NTT atas dugaan perzinahan.