Bermodal Kartu Pelindungan Pengungsi, Pria Asal Sri Lanka Ditangkap Saat Bobol Uang di Mesin ATM
Dalam aksinya, dia mendapat sokongan dari rekannya bernama Shami Wiya warga Sri Lanka yang tinggal di Malaysia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS – Rasaiah (31) yang merupakan warga Srilangka diamankan Polres Kudus.
Ia menjadi tersangka kasus pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan bertindak sebagai eksekutor dalam menjalankan aksinya.
Kapolres Kudus, AKBP Saptono mengatakan, Rasaiah merupakan orang yang bertugas membobol data ATM.
Dalam aksinya, dia mendapat sokongan dari rekannya bernama Shami Wiya warga Sri Lanka yang tinggal di Malaysia.
“Jadi saat beraksi, Rasaiah ditugaskan untuk membobol data ATM. Kemudian data akan dikirimkan pada rekannya Shami yang juga merupakan warga Srilanka yang berdomisil di Malaysia," kata Kapolres Kudus AKBP Saptono dalam jumpa pers, Senin (6/5/2019).
Baca: Kudus Kembali Gelar Tiket.com Kudus Relay Marathon 2019, Target Enam Ribu Peserta
Shami sendiri berperan mengirimkan kode PIN kepada tersangka.
Shami juga menyuplai dana Rp 3 juta pada tersangka sebagai biaya operasional selama aksi,” kata
Saptono melanjutkan, Rasaiah masuk ke Indonesia bermodalkan kartu pelindungan pengungsi atau UNHCR. Dia sudah tujuh tahun menetap di Jakarta.
“Keaslian kartu UNHCR yang dibawa masih kami selidiki dengan koordinasi dengan Imigrasi Pati. Bisa saja dia memalsukan data,” katanya.
Pihaknya kini masih mendalami kasus ini. Sebab, kasus pembobolan data lintas negara ini ditengarai juga melibatkan warga Indonesia.
Baca: 6 Oleh-oleh Khas Medan yang Wajib Dibeli untuk Dibawa Pulang
Dari pengakuan pelaku, dia mendapat dari seorang warga Medan, Sumatera Utara.
“Dugaan motif dari aksi ini untuk memenuhi kebutuhan pribadi saja, tapi kami akan kaji temuan-temuan baru,” katanya.
Diketahui, pelaku ditangkap pada 5 April 2019.