Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berusaha Kabur Saat akan Ditangkap, Pencuri Motor Ditembak

Adapun pelaku berjumlah dua orang namun satu orang pelaku bernama Andi berhasil melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berusaha Kabur Saat akan Ditangkap, Pencuri Motor Ditembak
istimewa
Anggota polisi dari Polsek Cipatat saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan pencuri motor, Senin (6/5/2019), di Kantor Polsek Cipatat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jajaran Polsek Cipatat menangkap pencuri motor di wilayah Cipatat, tepatnya di SPBU Cipatat, pada Jumat (3/5/2019).

Kapolsek Cipatat, Kompol Asep Nandang mengatakan, penangkapan berawal saat Agus Ahmadin, anggotanya yang sedang melakukan piket patroli mencurigai pengemudi roda dua dan melakukan pengintaian hingga SPBU Cipatat.

"Ternyata analisa kecurigaan kami benar bahwa mereka mencuri motor dan kami lakukan upaya penangkapan dengan berikan tembakan peringatan sebanyak dua kali tapi tak dihiraukan. Akhirnya kami berikan tindakan tegas juga terukur," kata Kompol Asep Nandang di Polsek Cipatat, Senin (6/5/2019).

Baca: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris, 1 Meninggal Dunia Ditembak

Adapun pelaku, kata Kompol Asep Nandang, berjumlah dua orang namun satu orang pelaku bernama Andi berhasil melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tapi kami sudah dapatkan identitas dan alamatnya. Pelaku yang tertangkap ini pernah dihukum di Polres Cianjur selama tiga tahun dan kini kedua kalinya. Dia dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara 9 tahun," katanya.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan seorang pemuda yang terkait tindak pidana narkotika pada Jumat (4/5/2019) malam.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan seorang pemuda yang terkait tindak pidana narkotika pada Jumat (4/5/2019) malam. (Istimewa)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas