Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ada Kerja Sama, Polresta Palembang Periksa 7 Polisi Terkait Kaburnya 30 Tahanan

Sebanyak tujuh orang petugas jaga saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Provos Polresta Palembang terkait kasus kaburnya 30 tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Ada Kerja Sama, Polresta Palembang Periksa 7 Polisi Terkait Kaburnya 30 Tahanan
Tribun Sumsel/Lusi Faradila
Tahanan di Polresta Palembang kabur dengan cara menjebol terali ventilasi udara, Minggu (5/5/2019) dini hari. TRIBUN SUMSEL/LUSI FARADILA 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kaburnya 30 tahanan Polresta Palembang, Minggu (6/5/2019), menjadi viral.

Sampai siang ini, sudah 8 dari 30 tahanan yang berhasil ditangkap.

Sedangkan 22 sisanya masih dalam pencarian.

Tribunsumsel.com merangkum empat fakta terbaru terkait tahanan Polresta Palembang kabur.

Istri Tahanan Kirim Gergaji

Diduga turut membantu suaminya yang merupakan satu dari 30 tahanan narkoba yang kabur, Indah (23) warga Jalan Perintis Kemerdekaan diamankan Tim gabungan Polresta Palembang.

Saat dimintai keterangan, Indah mengaku sebelumnya ia sempat dihubungi sang suami yakni M Arif Hidayatullah (24) untuk dibawakan beberapa barang.

Delapan tahanan kabur yang berhasil diamankan Polresta Palembang. TRIBUNSUMSEL.COM/ LUSI
Delapan tahanan kabur yang berhasil diamankan Polresta Palembang. TRIBUNSUMSEL.COM/ LUSI (Tribun Sumsel/Lusi Faradila)
Berita Rekomendasi

"Waktu itu saya dihubungi sekitar pukul 13.00 WIB suami saya M Arif Hidatullah, untuk dibawakan uang dan ponsel."

"Kemudian pas saya berikan kepada suami, saya diminta untuk membawa gergaji besi dan diberikan kepada temannya sesama tahanan," katanya, Senin (6/5/2019).

Dikatakannya, saat menjenguk suaminya pada Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, Indah memberikan gergaji besi yang baru dibelinya kepada teman satu tahanan suaminya itu.

"Dia minta saya beli gergaji, kemudian saya pergi beli gergaji besi ini seharga Rp 18 ribu, kemudian kembali ke sel tahanan membawa gergaji besi yang saya masukan ke kantong plastik hitam," katanya.

Petugas tidak curiga kemudian membiarkan Indah melewati petugas di gerbang saat masuk dalam ruang tahanan.

"Waktu itu saya bisa melewati petugas tanpa dicurigai, lalu gergaji itu saya berikan kepada teman suami yang juga saya sesama tahanan," ungkapnya.

Indah, istri tahanan yang kabur pada Minggu (5/5/2019) lalu yang diduga ikut terlibat saat dimintai keterangan oleh polisi, Senin (6/5/2019). TRIBUNSUMSEL.COM/LUSI
Indah, istri tahanan yang kabur pada Minggu (5/5/2019) lalu yang diduga ikut terlibat saat dimintai keterangan oleh polisi, Senin (6/5/2019). TRIBUNSUMSEL.COM/LUSI (Tribun Sumsel/Lusi Faradila)

Dijelaskan Indah, ia nekat melakukan aksi tersebut karena adanya paksaan dan ancaman dari sang suami.

Otak Pelaku Ditangkap

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan satu dari tiga otak pelaku, berhasil diringkus yakni Fahmi Bin Zainal Abidin (30) warga Jalan Selamat Riyadi, Palembang.

"Sudah diamankan yakni Fahmi. Namun untuk dua pelaku utama lainnya yakni Iwan alias Ogek alias Otong dan M Arif Hidatullah hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya.

Tujuh Polisi Diperiksa

Sebanyak tujuh orang petugas jaga saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Provos Polresta Palembang terkait kasus kaburnya 30 tersangka yang mendekam di sel tahanan.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, tujuh petugas tersebut telah melakukan kelalaian dalam bertugas, sehingga membuat 30 tersangka berhasil kabur setelah menjebol ventilasi udara.

"Ada beberapa hal yang keterkaitan, apakah ada kerja sama (dengan petugas), kalau dilihat situasi yang ada tidak mungkin mereka (tahanan) melarikan diri," kata Didi dikutip dari Kompas.com, Senin (6/5/2019).

Didi melanjutkan, dugaan keterlibatan orang dalam itu muncul lantaran para napi bisa membuka gembok sel tahanan.

Kondisi ventilasi udara yang berhasil dijebol 30 tahanan Polresta Palembang saat kabur.
Kondisi ventilasi udara yang berhasil dijebol 30 tahanan Polresta Palembang saat kabur. (Polresta Palembang)

Setelah membuka ruang sel, 30 tahanan tersebut merusak ventilasi udara dengan memakai kayu balok.

Diduga Terdesak

Kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Dr Sri Sulastri mengatakan, keterdesakan diduga faktor utama para tahanan melarikan diri.

"Mereka nekat kabur karena setiap orang dalam situasi terdesak, dia akan berusaha mengurangi penderitaan," kata Sulastri saat dihubungi TribunSumsel.com.

Sulastri melanjutkan, ibarat orang tenggelam yang berusaha menyelamatkan diri keluar dari air, para tahanan Polresta Palembang yang kabur juga demikian.

Keinginan untuk keluar dari penderitaan mengalahkan akal sehat akan konsekuensi dan risiko lebih besar yang bakal diterima para tahanan.

"Secara naluri kemanusiaan, menyelematkan diri pasti ada, tapi kan melanggar hukum. Risiko jadi DPO (daftar pencarian orang), atau bahkan bisa ditembak oleh petugas jika melawan, itulah yang dihadapi tahanan kabur," jelasnya.

Suasana ruang provos Polresta Palembang, sedang melakukan periksaan pada 5 tahanan kabur di Polresta Palembang dan petugas piket, Minggu (5/5/2019). SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Suasana ruang provos Polresta Palembang, sedang melakukan periksaan pada 5 tahanan kabur di Polresta Palembang dan petugas piket, Minggu (5/5/2019). SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA (Sriwijaya Post/Andi Wijaya)

Lalu bagaimana dengan sanksi lebih berat yang bakal menanti para tahanan?

Sulastri menjelaskan, keputusan di persidangan nanti sangat mungkin menjatuhi hukuman berlipat kepada para tahanan kabur.

"Mereka (para tahanan kabur) bisa mengalami kesulitan di persidangan. Bisa saja vonis berdasarkan unsur subjektivitas hakim, bisa memberatkan para tahanan," papar Sulastri.

"Karena selama proses persidangan, ada hal yang meringankan dan memberatkan. Yang memberatkan bisa karena perilaku para tahanan yang mencoba lari dari jerat hukum," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 4 Fakta Baru 30 Tahanan Polresta Palembang Kabur, Kapolresta Duga Ada Keterlibatan Orang Dalam

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas