Bawa 70 Kg Ganja di Ban Truk Diderek
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Bogor
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Bogor, Jawa Barat, Senin (29/4/2019).
Kepala BNNP Jabar Sufyan Syarif, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku ialah menyembunyikan narkotika jenis ganja tersebut di dalam ban mobil.
"Ini modus lama yang kembali terungkap. Jadi mobil jenis Toyota Innova tersebut pada bagian bannya disimpan ganja yang setelah kami timbang, memiliki berat sekira 70 kilogram.
Modus berikutnya ialah, mobil tersebut seolah-olah dalam kondisi rusak sehingga di derek menggunakan mobil derek (towing) dari Jakarta menuju Bogor," kata Sufyan Syarif di Kantor BNNP Jabar, Kota Bandung Selasa (7/5/2019).
Baca: Teler dan Kantongi Narkoba di Alun-alun Wonogiri, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Baca: Resep Takjil Buka Puasa Super Praktis yang Bisa Kamu Buat di Rumah
Baca: Berita TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Selasa (7/5) Pukul 16.00 WIB
Ganja tersebut dibawa dari Aceh menuju Lampung, Banten, Jakarta dan diikuti hingga wilayah Bogor.
Akhirnya dua tersangka berinisial RA (26) dan MS (23) ditangkap di Bogor.
Saat menangkap keduanya, pihak BNN dan kepolisian langsung menggeledah kedua tersangka dan menemukan empat ban mobil yang berisi ganja.
Saat diinterogasi, MS mengaku bahwa sebelumnya telah menyimpan satu ban mobil yang juga berisi ganja di rumah kontrakan T alias I yang saat ini masih dicari (DPO).
"Kami langsung menuju rumah kontrakan sesuai pengakuan MS. Di sana kami berhasil menemukan ban yang dimaksud, namun T alias I sudah tidak ditemukan di rumah
kontrakan tersebut karena melarikan diri. Kami langsung membawa kedua tersangka ke BNNP Jabar untuk kami lakukan penyidikan," katanya.
Terungkapnya pelaku peredaran narkotika tersebut disertai barang buktinya, kata Sufyan Syarif, sekitar 420 ribu warga Jawa Barat berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNP Jabar menambahkan bahwa ganja tersebut rencananya diedarkan oleh tersangka di beberapa wilayah di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung.
Pada acara pengungkapan hasil temuan tersebut, turut hadir dari jajaran Polda Jabar, Polrestabes Bandung, MUI Jabar, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Kejati Jabar, Kantor Bea
Cukai, dan instansi terkait lainnya.
Setelah konferensi pers, sejumlah barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersama sejumlah barang bukti hasil temuan Januari hingga April 2019. (Daniel Andreand Damanik)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIDEO-TERUNGKAP, Selundupkan 70 Kilogram Ganja di Ban Mobil yang Diderek dari Jakarta ke Bogor