Seorang Pengacara di Bulukumba Diteror, Kaca Mobilnya Dipecah OTK
Kejadiannya berlangsung cepat, kata dia, karena tak ada seorangpun yang mendengar ataupun melihat aksi pengerusakan tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Mobil milik pengacara asal Bulukumba, Asrianto, di rusak orang tak dikenal (OTK).
Akibatnya, kaca belakang mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DD 494 MA miliknya, pecah berantakan.
Menurut keterangan rekan Asrianto, Ahmad Kurniawan Kadir, Selasa (7/5/2019), aksi pengerusakan tersebut terjadi di Kompleks Sam Ratulangi, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Sabtu (4/7/2019) dini hari.
Kejadiannya berlangsung cepat, kata dia, karena tak ada seorangpun yang mendengar ataupun melihat aksi pengerusakan tersebut.
"Sepertinya dia cepat sekali. Krena tidak ada yang dengar. Kita juga sudah laporkan ke polisi kemarin," jelasnya.
Baca: Pengumuman Hasil UTBK SBMPTN 2019 Pukul 17.00 WIB, Cukup Pakai Email & Password! Lupa? Ini Solusinya
Baca: Bachtiar Nasir Ditetapkan Tersangka TPPU, Ini Tanggapan Fahri Hamzah
Baca: MA Segera Periksa Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan
Meski demikian, ia mengaku telah mencurigai beberapa orang yang diduga kuat melakukan pengerusakan tersebut.
Advokat Peradi itu menambahkan, aksi pengerusakan tersebut bisa jadi merupakan upaya teror, yang berkaitan dengan kasus hukum yang sekarang ia tangani bersama Asrianto.
Pasalnya, kendaraan yang dirusak merupakan kendaraan yang digunakan untuk operasional penanganan sejumlah kasus.
Dugaan tersebut semakin kuat, lantaran pelaku tak mengambil satupun barang milik korban yang ada di atas mobil.
Dari peristiwa itu, Asrianto mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Kami berharap polisi bisa mengungkap siapa pelaku teror ini karena kami sudah laporkan kejadian ini. Karena tidak menutup kemungkinan kalau aksi ini merupakan hal yang disengaja," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kaca Mobil Advokat Bulukumba Ini Dirusak OTK, Diduga Aksi Teror,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.