Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teler dan Kantongi Narkoba di Alun-alun Wonogiri, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Sampit diamankan lantaran telah melakukan peredaran narkotika jenis obat daftar G.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Teler dan Kantongi Narkoba di Alun-alun Wonogiri, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
TribunSolo.com/Agil Tri
Kasat Narkoba AKP Suharjo saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri Selasa (7/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Pandu Suryatmojo alias Sampit (27) warga Gerdu RT 01 RW 05 Desa Giripurwo, Kecamatan Wonogiri terpaksa harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Wonogiri, Jumat (26/4/2019) lalu.

Sampit diamankan lantaran telah melakukan peredaran narkotika jenis obat daftar G.

Penangkapan tersebut bermula saat anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Wonogiri melaksanakan kegiatan patroli.

Sesampainya di sekitaran alun-alun, Hera Hendrawan anggota Aspol Polres Wonogiri melihat seorang pemuda duduk di sekitaran timur alun-alun dalam kondisi sedikit teler dan bingung.

Lantaran curiga, lalu ia mendekati dan mengintrogasi pemuda tersebut.

Saat diintrogasi oleh anggota, laki-laki itu mengaku bernama Muhammad Alif Iqbal (20) yang beralamat Perum Megatama RT 03/RW 06, Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri.

Berita Rekomendasi

Setelah diperiksa, petugas menemukan satu butir obat daftar G warna kuning yang berlogo MF Trihexyphenidyl di saku celana milik Iqbal.

Dari pengakuannya, Iqbal mendapatkan obat tersebut dari Pandu Suryatmojo.

Selang satu jam, anggota berhasil menangkap Pandu di terminal angkut Wonogiri.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas