Marah Saat Tahu Putrinya Kirim Foto Organ Intim ke Sang Pacar Via WA, Orangtua Lapor Polisi
Seorang pelajar di Kabupaten Kediri berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan karena menyetubuhi pacarnya.
Editor: Willem Jonata
Kepada Surya.co.id, Ogin, sapaan akrabnya, mengaku enam kali sudah berhubungan badan dengan kekasihnya.
Lokasinya, ia selalu mencari tempat yang aman, yakni di area villa kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan.
“Saya ajak dia (korban) ke villa. Di sana, harga sewannya murah tidak lebih dari Rp 50.000 untuk tiga jam. Saya kira disana aman, sekalian liburan,” katanya lirih.
Ogin mengaku sebenarnya sudah mau menikahi pacarnya, begitu mengetahui hamil.
Namun, ia kecewa karena sudah keburu dilaporkan ke polisi.
Baca: Istri DJ Adam Sky Tak Mau Suaminya Diotopsi Meski Tahu Tewas Saat Ingin Menolong Teman Wanitanya
“Saat itu, memang saya mau menikah dengan dia. Tapi saya tidak bermaksud untuk melarikan diri,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso menjelaskan, dalam pemeriksaan, tersangka ini memaksa korban untuk berhubungan suami istri.
Ada ancaman yang disampaikan tersangka.
Jika tidak mau diajak berhubungan suami istri, tersangka mengancam akan memutuskannya.