Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marah Saat Tahu Putrinya Kirim Foto Organ Intim ke Sang Pacar Via WA, Orangtua Lapor Polisi

Seorang pelajar di Kabupaten Kediri berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan karena menyetubuhi pacarnya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Marah Saat Tahu Putrinya Kirim Foto Organ Intim ke Sang Pacar Via WA, Orangtua Lapor Polisi
SURYA.CO.ID/GALIH LINTARTIKA
Muchamad Irsa Dianto alias Ogin (18), pelaku pencabulan menunduk saat diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Rabu (15/8/2018). 

Kepada Surya.co.id, Ogin, sapaan akrabnya, mengaku enam kali sudah berhubungan badan dengan kekasihnya.

Lokasinya, ia selalu mencari tempat yang aman, yakni di area villa kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan.

“Saya ajak dia (korban) ke villa. Di sana, harga sewannya murah tidak lebih dari Rp 50.000 untuk tiga jam. Saya kira disana aman, sekalian liburan,” katanya lirih.

Ogin mengaku sebenarnya sudah mau menikahi pacarnya, begitu mengetahui hamil.

Namun, ia kecewa karena sudah keburu dilaporkan ke polisi.

Baca: Istri DJ Adam Sky Tak Mau Suaminya Diotopsi Meski Tahu Tewas Saat Ingin Menolong Teman Wanitanya

“Saat itu, memang saya mau menikah dengan dia. Tapi saya tidak bermaksud untuk melarikan diri,” tambahnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso menjelaskan, dalam pemeriksaan, tersangka ini memaksa korban untuk berhubungan suami istri.

Berita Rekomendasi

Ada ancaman yang disampaikan tersangka.

Jika tidak mau diajak berhubungan suami istri, tersangka mengancam akan memutuskannya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas