Dishub Solo: Parkir Elektronik Tanggulangi Kebocoran Tarif Parkir
Penerapan parkir elektronik di kawasan tersebut untuk menghindari adanya gesekan antara petugas parkir dengan pengguna parkir terkait tarif parkir.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Demi mencegah kebocoran tarif parkir, Dinas Perhubungan Kota Solo gelar soft launching piloting e- parkir atau parkir elektronik, Kamis (9/5/2019) siang.
E-parkir ini berbasis tunai dan non-tunai dan dibawa oleh petugas parkir di Koridor Ngapeman Jalan Honggowongso, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan.
Penerapan parkir elektronik di kawasan tersebut untuk menghindari adanya gesekan antara petugas parkir dengan pengguna parkir terkait tarif parkir.
Selain itu juga untuk menganggulangi kebocoran tarif parkir.
Sehingga petugas parkir tidak bisa secara sembarang menarik tarif parkir di luar ketentuan.
Pemkot Solo bekerja sama dengan PT Telkom Witel Solo sebagai penyedia alat.
Alat yang digunakan untuk parkir elektronik tersebut baru lima unit.
"Setiap petugas parkir dibekali dengan alat untuk mencatat pelat nomor kendaraan pengguna jasa parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Hari Prihatno, Kamis (9/5/2019) siang.
"Sehingga berapa lama kendaraan itu parkir semua tercatat melalui alat tersebut," katanya.