Kepergok Menenggak Miras Siang Hari, 8 Pemuda Dihukum Push-up Hingga Dijemur
Para pemuda mabuk mendapat hukuman mulai dari berjalan jongkok, push-up, sit up, sampai berbaring di atas aspal sambil telanjang dada.
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara menangkap delapan pemuda yang tengah asyik menenggak minuman keras jenis ginseng dan ciu di belakang Kantor Ketahanan Pangan Jepara, Jumat (10/5/2019).
Mereka terjaring saat razia rutin penyakit masyarakat (pekat) saat bulan Ramadan.
Kepala Bidang Penertiban dan Penegakan Satpol PP Jepara, Anwar Sadat mengatakan, pihaknya rutin menggelar patroli selama bulan Ramadan.
"Kebetulan kami pas patroli penyakit masyarakat ada yang mabuk ginseng sama ciu. Terus kami bawa ke kantor," kata Anwar.
Saat di kantor Satpol PP Jepara, katanya, dilakukan pembinaan kepada delapan pemuda.

Mereka juga mendapat hukuman mulai dari berjalan jongkok, push-up, sit up, sampai berbaring di atas aspal sambil telanjang dada.
"Selama Ramadan ini kami patroli penyakit masyarakat rutin," katanya.
Seusai mendapati hukuman, delapan pemuda itu lantas diminta untuk menulis surat pernyataan pada secarik kertas.
Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Pukul 07.15 WIB, Data Masuk 75.13%
Isi dari pernyataan itu supaya tidak mengulang perbuatan serupa.
Dalam patroli penyakit masyarakat, pihaknya juga menyisir sejumlah warung yang menjajakan minuman keras.
Jika terbukti masih ada yang menjajakannya, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menyitanya.
"Selain menyisir penjual miras, kami juga memastikan tempat hiburan malam tutup selama Ramadan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mabuk di Siang Hari saat Ramadan, 8 Pemuda Kena Ciduk Satpol PP Jepara, Langsung Kena Hukuman