Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramadhan Ditangkap Saat Hitung Uang dari Kotak Amal Curian di Sawah

Pemuda berusia 19 tahun nekat mencuri kotak amal Masjid Al Muslimin, Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom,

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ramadhan Ditangkap Saat Hitung Uang dari Kotak Amal Curian di Sawah
IST
Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Muslimin 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Pemuda berusia 19 tahun nekat mencuri kotak amal Masjid Al Muslimin, Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jumat (10/5/2019) dini hari.

Pelaku yang bernama Ramadhan Dwi itu diketahui merupakan warga Wringinanom Gresik.

Ia berhasil ditangkap saat menghitung uang hasil curian di sawah.

Pemuda pengangguran ini menyelinap masuk ke dalam halaman masjid Al Muslimin pukul 02.00 WIB.

Kondisi masjid yang sepi usai tadarus setelah salat tarawih membuatnya leluasa melancarkan aksinya.

Dia langsung membawa kotak amal yang berada di halaman masjid itu ke atas motornya.

Kotak amal lalu dibawanya kabur ke arah selatan.

BERITA TERKAIT

Apesnya, ada dua pemuda yang mengetahui kotak amal milik masjid dibawa lari.

Baca: Curi Kotak Amal Masjid Setelah Jemaah Salat Tarawih, Pria di Padang Bonyok Dihajar Massa

Mereka langsung memberitahukan kepada warga dan juga anggota Polsek Wringinanom yang sedang melakukan patroli.

Petugas pun melakukan pengejaran.

Mereka menemukan pelaku yang berada di sawah sedang memasukkan uang jemaah dari dalam kotak amal sebesar Rp 2.427.400 ke kantong plastik hitam.

Petugas langsung membawa pelaku di rumah kepala desa.

Pelaku mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari.

Ramadhan yang sebelumnya bekerja sebagai supir dumptruk itu, lalu diamankan ke Polsek Wringinanom.

"Kami jerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP," ujar Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Aipda Dwi Rahmanto.

Kini Ramadhan terancam menghabiskan bulan suci Ramadan di balik jeruji besi. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas