Polisi Periksa 6 Saksi untuk Kasus Mutilasi Kasir Minimarket di Palembang
Polda Sumatera Selatan tengah memeriksa enam orang saksi terkait kasus pembunuhan kasir minimarket di Palembang, Fera Oktaria (21).
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan tengah memeriksa enam orang saksi terkait kasus pembunuhan kasir minimarket di Palembang, Fera Oktaria (21).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku pembunuhan Fera.
"Bukti sidik jari pelaku juga sudah kami dapatkan," kata Supriadi, Minggu (12/5/2019).
Dari hasil visum, petugas tak menemukan adanya tanda kekerasan seksual di tubuh Fera.
Namun, Supriadi enggan berspekulasi terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebut-sebut adalah mantan pacar Fera.
"Belum dipastikan, kami koordinasi dengan TNI agar tidak ada miskomunikasi," ujarnya.
Baca: Anaknya Jadi Buronan Usai Diduga Melakukan Mutilasi, Keluarga Prada DP Mengaku Sudah Pasrah
Baca: Uniview Kenalkan Kamera Pemantau Terbaru Berteknologi Pixel Sense
Jika memang ada keterlibatan oknum TNI, ia memastikan proses hukum akan dilimpahkan kepada Pengadilan Militer.
"TNI punya undang-undang sendiri dia patuh di bawah hukum disiplin militer. Jika memang ada keterlibatan, berkas perkara akan kita serahkan ke Pomdam II. Karena anggota aktif langsung diperiksa militer," kata Supriadi.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap Fera (21) yang merupakan kasir minimarket disebut-sebut adalah mantan pacarnya berinisial DP.
DP diketahui adalah seorang anggota TNI yang sedang menjalani pendidikan di Sartaif Rindam II/Baturaja.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mencari keberadaan Prada DP.
"Masih dugaan, Prada DP juga sudah merupakan siswa yang kabur dalam masa pendidikan, sekarang masih kami cari," kata Djohan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mutilasi Kasir Minimarket Fera, Polisi Periksa 6 Saksi"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.