Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mangaku Anggota TNI, Akbar Sikat Laptop Warga Makassar

Lelaki anggota TNI gadungan itu ialah, Setiawan Sudianto alias Akbar (25) warga asal Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mangaku Anggota TNI, Akbar Sikat Laptop  Warga Makassar
Darul Amri/Tribun Timur
Pelaku pencuri di Pinrang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AD, Setiawan Sudianto alias Akbar (25) saat diamankan Timsus Polda Sulsel. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel membekuk anggota TNI gadungan, di Jl Andi Djemma, Makassar, Minggu (12/5/2019) malam.

Lelaki anggota TNI gadungan itu ialah, Setiawan Sudianto alias Akbar (25) warga asal Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Ditangkap Timsus Polda disamping Hotel Ramedo, Kota Makssar.

Komandan Timsus (Dantim) Polda Ipda Artenius Mb menyebutkan, penangkapan Akbar berdasar pada LP / 16 / V / 2019 / Res Pinrang / Sek Lembang, 10 mei 2019.

"Jadi berdasarkan LP tersebut pelaku ini dilaporkan mencuri Laptop di wilayahnya Pinrang, dia bawa-bawa lagi nama TNI AD," ungkap Artenius, Senin (13/5/2019) pagi.

Baca: Terkait Kasus Bowo Sidik, KPK Panggil Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia

Baca: Terkait Kasus Bowo Sidik, KPK Panggil Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia

Baca: Kabar Dorce Gamalama yang Tak Seeksis Dulu, 2 Penyakit Kini Menyerangnya, Terekam Momen Ia Kesakitan

Baca: Mengenal Bang Jack Polisi Penangkap Pria Pengancam Jokowi, Nyentrik dan Pernah Ditembus 11 Peluru

Berdasarkan LP tersebut lanjut Artenius, pelaku Akbar menyamar dan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AD satuannya Armed asal Kotamobagu ke korbannya.

Mengaku sebagai anggota TNI AD, Akbar meminta ijin ke korbannya untuk nginap satu malam di rumah korban, menfaatkan momen itu, Akbar pun melakukan aksinya.

Berita Rekomendasi

"Ya aksinya itu mencuri laptop Acer hitam di rumah korban, setelah mencuri si pelaku pamitan tidak sempat menginap, katanya dia buru-buru mau ke Makassar," katanya.

"Dia (Akbar) buru-buru katanya mendapat perintah dari atasan segera ke Makassar karena ada tugas penting, ya si pelaku kan sudah mencuri laptop itu," lanjut Artenius.

Dihadapan anggota Timsus Polda Sulsel, Akbar mengakui perbuatannya. Bahkan, ia mengaku sudah menjual Laptop Acer itu ke seseorang yang baru dikenal di Makassar.

Walhasil dari penjual Laptop Acer tersebut, pelaku mendapat uang 2 juta rupiah. Uang itu dia pakai untuk keperluan selama dia di Makassar sebelum diamankan Timsus.

"Laptonya dia jual ke seseorang yang dia tidak kenal, uangnya dari itu sudah dipakai dan sisa itu ada satu juta lebih, ini sebagai bukti," tambah Artenius.

Setelah diintrogasi, Timsus lalu melakukan koordinasi dengan anggota Polres Pinrang Sektor Lembang untuk proses penyerahan tersangkan dan barang buktinya. (Darul Amri Lobubun)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas