Buruh Pabrik Biskuit PT Interbis Sejahtera Mogok Kerja, Minta Kartini Dipekerjakan Kembali
Ratusan buruh pabrik biskuit PT Interbis Sejahtera menggelar mogok kerja di jalan HBR Motik, Karya Baru, Alang-Alang Lebar Palembang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ratusan buruh pabrik biskuit PT Interbis Sejahtera menggelar mogok kerja di jalan HBR Motik, Karya Baru, Alang-Alang Lebar Palembang, Kamis (16/5/2019) pagi.
Demo buruh yang tergabung dari Nikeuba tuntut Perlindungan Hukum kebebasan berserikat terhadap PT Interbis Sejahtera.
Eric Davistian, pengurus DPC (Dewan Pengurus Cabang), FSB (Federasi Serikat Buruh) Palembang enuturkan demo akan berlangsung hingga sore hari bahkan mogok kerja.
"Kurang lebih ada 400 sampai 500 karyawan, dominan ibu-ibu, mereka adakan mogok kerja hari ini, untuk meminta tuntutan perlindungan hukum kebebasan berserikat," tuturnya.
"Mogok kerja akan terus berlangsung sampai tuntutan mereka dikabulkan, sementara ini pihak kita sedang melakukan perundingan dengan PT Interbis," tegasnya.
Baca: Izin Numpang Mandi di Blok 3, Napi Rutan Palangkaraya Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Jumlah massa ada sekitar 400 sampai 500, mereka adakan mogok kerja mulai hari ini, sampai tuntutan mereka dikabulkan," jelas Eric Davistian pengurus DPC (Dewan Pengurus Cabang), FSB (Federasi Serikat Buruh) Palembang.
Berikut tuntutan para buruh:
a. Memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi buruh /pekerja.
b. Menuntut perlindungan hukum yang maksimal terhadap kebebasan berserikat, menolak setiap bentuk dugaan rekayasa hukum/kriminilassi terhadap pekerja/buruh.
c. Menuntuk tindak lanjut penegakan hukum terhadap penyelesaian dugaan pelanggaran hak normatif karyawan dan dugaan tindak pidana di bidang ketanagakerjaan yang dilakukan oknum perusahaan PT Interbis Sejahtera Food Industry Palembang.
d. Menuntut penyelesaian terhadap permasalahan kebebasan berserikat terhadap Sdri KARTINI MIRUN selaku Ketua PK FSB Nikeuba PT Interbis Sejahtera Food Industry yang telah diPHK secara sepihak oleh pihak perusahaan.
e. Menuntut pihak perusahaan agar memperkerjakan kembali Sdri. KARTINI MIRUN pada bagian dan jabatannya semula.
f. Menuntut secepatnya dilakukan perundingan antara pihak perusahaan dengan pihak serikat/pekerja buruh guna melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang baru untuk mengantikan PKB yang telah tidak berlaku lagi.
"Sekarang pihak kita sedang rapat bersama PT Interbis, kita tunggu hasilnya," kata Eric Davistian.
Sementara itu, demo berlangsung kondusif dan dijaga oleh aparat kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Siapa Kartini? Demo Ratusan Buruh Biskuit Interbis Sampai Mogok Kerja Minta Kartini Tak Di-PHK